jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyatakan persoalan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah semestinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah.
Dia menyebutkan pada dasarnya negara, pemerintah, dan aparat harus hadir membantu menyelesaikan masalah masyarakat, bukan sebaliknya menambah atau menciptakan masalah baru bagi masyarakat.
"Jika menggunakan pola-pola intimidatif, kekerasan, represif hanya akan mencederai upaya negara dalam melindungi warga negaranya," kata Didik Mukrianto kepada JPNN.com, Rabu (9/2).
Dia juga menyebutkan permasalahan tersebut seharusnya bisa dimitigasi sejak awal, jika aparat mampu berpikir jernih dan jujur dalam melihat persoalan ini.
"Mulai dari pembuat kebijakan termasuk Pemprov Jawa Tengah semestinya tanggap saat membuat kebijakan dan perizinan yang dikeluarkan," lanjut Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat itu.
Lantas, Didik melontarkan beberapa pertanyaan penting terkait permasalahan yang berujuk pada puluhan warga Wadas diamankan oleh pihak kepolisian.
"Apakah masyarakat sudah dilibatkan dan diberikan ruang? Apakah kebijakan dan keputusan tersebut akan menimbulkan ekses atau dampak negatif atau kemanfaatan untuk masyarakat?" ujar Didik.
Legislator dari Dapil Jawa Timur IX itu menegaskan penting bagi pembuat kebijakan mendengar dan dijadikan pertimbangan sebelum mebuat keputusan.
"Sebaliknya, aparat negara, aparat pemerintah, dan aparat penegak hukum juga harus arif, bijaksana dan memastikan semua bisa berjalan kondusif sebelum mengeksekusi kebijakan itu," pungkasnya.
Didik juga menegaskan seharusnya semua pihak mendengarkan dan hormati hak-hak rakyat, serta tidak menganggap remeh aspirasi rakyat.
"Jangan memperkosa rakyat dengan pendekatan kewenangan, kekuasaan dan kekuatan saja. Jika terjadi penolakan dan dipaksakan, semestinya mereka sudah tahu apa akibatnya? Aparat negara ada karena rakyat, dibayar dengan uang rakyat. Tidakkah salah jika mereka dinilai melanggar hak-hak rakyat?" tegas Didik Mukrianto.
Warga Wadas menolak penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016.
Pada Selasa (8/2), ratusan aparat kepolisian dengan senjata lengkap melakukan pengawalan terhadap pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.(mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Kisruh Desa Wadas, Kementerian ESDM Dapat Peringatan dari Komisi VII, Keras!
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra