jpnn.com, JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo menyatakan bahwa kecil kemungkinan akan berdamai dengan Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray terkait konten Dewa Panci.
Dia melaporkan Eko dan Mazdjo ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah pada Jumat (4/6).
BACA JUGA: Eko Kunthadi Mengaku Bercanda, Roy Suryo Bilang Begini
"Menurut saya akan menjadi pertimbangan berat bagi saya kalau terjadi mediasi," kata Roy saat dihubungi JPNN.com, Minggu (6/6).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menambahkan, mediasi tersebut mungkin akan terjadi bila ada permintaan dari pihak kepolisian dengan mengacu Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6/2019.
BACA JUGA: Tak Ikhlas Eko dan Mazdjo Disebut Pegiat Medsos, Roy Suryo Pilih Gunakan Istilah Ini
"Saya sangat menghormati SK Kapolri, artinya kalau pun nanti harus ada proses semacam itu silakan, saya mengormati," ujar Roy.
Pria berdarah biru asal Yogyakarta itu menyatakan, bila nantinya mediasi dilakukan, pihaknya pun bakal mengajukan gugatan perdata.
BACA JUGA: Ini Alasan Ghaza Bongkar Masalah Rumah Tangga Aa Gym ke Publik, Ternyata...
"Ya, kalau itu sudah pasti, sedari awal saya katakan apalagi ada keuntungan finansial," tutur Roy.
Sebelumnya, Roy melaporkan Eko dan Mazdjo terkait konten YouTube Dewa Panci yang tayang pada 29 Mei 2021.
"Dengan segala hormat, saya terpaksa harus melaporkan lagi karena ada seorang buzzer belakangnya pakai RP mengunggah konten yang sangat tidak mendidik untuk masyarakat Indonesia," kata Roy di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu PMJ, Jumat. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama