Tak Ikhlas Eko dan Mazdjo Disebut Pegiat Medsos, Roy Suryo Pilih Gunakan Istilah Ini

Sabtu, 05 Juni 2021 – 21:49 WIB
Roy Suryo. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) Roy Suryo mencap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray sebagai BuzzerRp.

Kata itu dicap Roy atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dalam unggahan Eko dan Mazdjo di akun @Pra-Kontro 2045 TV di YouTube. Unggahan itu dinilai tidak mendidik.

BACA JUGA: Pitra Tuding Eko dan Mazdjo Telah Menghapus Nama Roy Suryo

Terlebih, lanjut pakar telematika dan informatika itu konten yang diunggah di kanal YouTube tersebut terkait insiden lalu lintas antara dirinya dengan artis Lucky Alamsyah yang terkesan menyudutkannya.

"Isinya sama sekali tidak mendidik untuk masyarakat Indonesia, tidak memberikan citra yang bagus untuk para YouTuber atau pun para pegiat sosial karena isinya penuh caci maki dan fitnah," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jumat (4/6).

BACA JUGA: Ada yang Berani Ungkit soal Panci, Roy Suryo Meradang

Menurut eks Politikus Partai Demokrat itu, pegiat sosial dan YouTuber hanya mereka yang memiliki jiwa sosial dan pengaruh baik di masyarakat.

Roy menegaskan itu, pembuat konten dan pegiat sosial tidak layak dijuluki Eko dan Mazdjo.

BACA JUGA: Roy Suryo: Terpaksa Saya Harus Cerita, Kasus Panci

Lantas, dirinya membandingkan dengan YouTuber kenamaan lainnya yakni Atta Halilintar dan Ria Ricis, yang dinilai memiliki pengaruh baik untuk masyarakat.

"Jangan menyebut mereka (Eko dan Mazdjo) pegiat media sosial karena mereka tidak pernah menggiat sosial dan menggunakan istilah YouTuber," ujar Roy.

Dia menegaskan, Eko dan Mazdjo pantas disebut BuzzerRp karena telah membuat kekacauan atas berbagai masalah.

Roy Suryo resmi melaporkan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Jumat (4/6).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2865/VI/202/SPKT Polda Metro Jaya. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler