jpnn.com - LONDON--Survei baru tentang korupsi di dunia mendapati bahwa lebih dari 70 persen negara-negara di dunia bersifat korup. Ini berarti lebih dari dua pertiga dari 177 negara yang disurvei bersifat korup.
Indonesia menempati posisi ke-114. Hasil survei ini disampaikan dalam Indeks Persepsi Korupsi tahun 2013, yang dibuat oleh badan pengawas korupsi dunia, Transparency International.
BACA JUGA: Ribka: Nasir Teriak Ayo Kita Keluar
Dalam laporan tersebut, Selandia Baru dan Denmark menduduki posisi teratas, dengan skor 91 dari 100. Singapura menduduki posisi kelima, dan Australia ke sembilan dari 177 negara sedangkan Indonesia menduduki posisi ke-114.
Menurut direktur Transparency International Australia, Grahame Leonard, Australia memang termasuk 10 besar. Namun skornya menurun sebanyak empat poin dibanding tahun 2012. Penurunan ini dianggap cukup besar.
BACA JUGA: Samad: Di Banten itu Kejahatan Keluarga
"Perusahaan-perusahaan Australia yang tengah berusaha melakukan bisnis menderita akibat penurunan skor," ucapnya kepada ABC (4/12).
Sementara itu, peringkat Myanmar melonjak dari posisi 172 ke 157. Sedangkan Indonesia naik peringkat dari 118 menjadi 114. Menurut Leonard, Indonesia terlihat berusaha membersihkan diri.
BACA JUGA: Diundang Timwas Lagi, Boediono Pastikan tak Hadir
"Pemerintah Indonesia yang sekarang telah berusaha keras untuk memperbaiki teknik-teknik anti korupsinya, namun itu proses yang panjang dan memakan waktu, terutama dalam sistem demokrasi," jelasnya.
Thailand dan Srilanka menurun peringkatnya, masing masing menduduki peringkat 102 dan 91. Sementara itu, yang menduduki posisi paling buncit adalah Afghanistan, Korea Utara dan Somalia.
Penyusunan peringkat oleh Transparency International melalui empat tahap dan menggunakan data dari 12 organisasi yang mengukur sektor-sektor publik di seluruh dunia.
"Harus ada setidaknya tiga survei kredibel untuk tiap negara agar bisa masuk ke dalam survei, dan karena inilah banyak negara-negara kecil di daerah Pasifik, seperti Fiji, tidak masuk dalam survei, karena tidak ada sumber kredibel yang cukup bagi kami," sambungnya.
Peringkat yang diumumkan tiap tahun oleh Transparency International sering digunakan sebagai indikator korupsi untuk partai politik, sistem peradilan, kepolisian, dan layanan masyarakat.
Dalam penghitungannya Transparency International memberi skor antara 0 dan 100. Skor 0 berarti sektor publik sebuah negara dianggap sangat korup, dan 100 berarti dianggap sangat bersih. Leonard mengatakan khawatir mengenai kawasan Pasifik, yang menduduki peringkat 144 dari 177 negara, dan memiliki skor yang termasuk paling rendah. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA dan Kejagung Diminta Samakan Persepsi Malpraktik
Redaktur : Tim Redaksi