jpnn.com, JAKARTA - Komdis PSSI terus mendalami kasus Bruno Casmir dalam laga 16 Besar Liga 3 Nasional pekan lalu.
Mereka memastikan telah memanggil beberapa pihak yang terkait dengan pertandingan antara Laga PS Siak kontra Serpong City.
BACA JUGA: Banding Ditolak, Asa Persipura Kembalikan 3 Poin yang Dipotong Pupus
Sebelumnya, sempat ada kejadian kontroversial, saat Bruno Casmir membiarkan bola lewat dan diambil lawan sehingga gol terjadi. Ada 'sepak bola gajah' pun sempat ramai dibicarakan di media sosial.
Memang, dalam laga itu Serpong City membutuhkan kemenangan dengan margin minimal tiga gol untuk mengunci tiket ke Liga 2 musim depan. Dengan syarat, pesaing Serpong City tak bisa meraih poin. Setelah kejadian itu, PS Siak pun kalah 1-4 dari Serpong City.
BACA JUGA: Tim dan CEO PSM Makassar Kena Sanksi Komdis, Ini Rinciannya
Kronologinya, sebelum pemain Serpong City Yohannes Gula mencetak gol pada menit ke-42. Bek PS Siak Bruno Casmir tampak dengan jelas membiarkan bola bergulir di depannya. Kejadian itu membuat lawan mudah meraih bola dan menggiringnya ke kotak penalti sebelum mencetak gol. Proses gol tersebut terlihat jelas sangat tidak wajar.
"Kami sudah mulai memanggil pihak-pihak yang diperlukan," terang Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing.
BACA JUGA: Laga PS Siak vs Serpong City di Liga 3 Viral, Diwarnai Kejadian Aneh, Ketum PSSI Bereaksi
Pada 15 Maret lalu, wasit dan match commissioner yang bertugas dalam laga PS Siak kontra Serpong City sudah dipanggil. Namun, match commissioner tidak bisa hadir karena ada halangan.
"Dua pemain yakni BC dan BP dari PS Siak juga sudah kami panggil untuk dimintai keterangan," tutur Erwin.
Dengan proses pengumpulan informasi yang telah dilakukan melalui pemanggilan ini, biasanya Komdis bisa mendapatkan kejelasan kasus tersebut. Jika tidak dibutuhkan proses investigasi lebih lanjut, maka bukan tidak mungkin keputusan bisa segera diumumkan. Kita tunggu saja kerja Komdis. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asisten Pelatih PSIS Kecewa dengan Kepemimpinan Wasit Faulur Rosy
Redaktur : Budi
Reporter : Muhammad Amjad