Soal Laporan ke Propam Mabes Polri, Nikita Mirzani: Memang Ada Dasarnya

Selasa, 21 Juni 2022 – 19:08 WIB
Aktris Nikita Mirzani di Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6) malam. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani membantah dibilang nekat lantaran melaporkan oknum polisi dari Polres Serang Kota ke Divisi Propam Mabes Polri.

Pemain film Nenek Gayung itu menegaskan dirinya bukan tanpa alasan membuat laporan.

BACA JUGA: Berurusan dengan Polisi, Nikita Mirzani Lapor ke Propam Mabes Polri

"Memang ada dasarnya, ada unsurnya, bukan serta-merta polisi kami laporin ke propam, enggak," kata Nikita Mirzani di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/6).

Kekasih John Hopkins itu menuturkan dirinya tak mungkin melaporkan polisi ke Divisi Propam Mabes Polri bila tidak memiliki dasar yang kuat.

BACA JUGA: Razman Arif Nasution Lapor Polisi, Denise Chariesta: Bagus Dong!

Dia menyadari hal semacam itu sama saja dengan mencari mati.

"Ya, kalau mereka enggak kenapa-kenapa, ya, kita enggak bisa laporkan dong, itu namanya cari mati," kata Nikita Mirzani.

BACA JUGA: 5 Calon Presiden 2024 Ramalan Denny Darko, Ada Nama Ridwan Kamil

Sebelumnya, Nikita Mirzani akhirnya melaporkan Polres Serang Kota ke Divisi Propam Mabes Polri pada Senin (20/6).

Laporan tersebut terkait peristiwa rumahnya yang didatangi oknum polisi pada Rabu (15/6) pukul 03.00 WIB.

Pemain film Nenek Gayung itu merasa kedatangan polisi ke rumahnya tak sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut Nikita Mirzani, belum pernah ada seseorang yang dilaporkan atas dugaan UU ITE didatangi polisi sampai seperti itu.

"Enggak sesuai sama SOP. Belum ada di Indonesia pasal UU ITE, apalagi belum jadi tersangka, eh rumahnya didatangi polisi, ada acara penangkapan penangkapan begitu, itu enggak boleh," jelas Nikita Mirzani. (mcr7/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler