Soal Laporan Terhadap Fan Lesti Kejora, Dewi Perssik: Ini Pelajaran

Senin, 07 November 2022 – 13:12 WIB
Pedangdut Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik mengatakan bahwa pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah menemukan pembuat konten yang diduga mencemarkan nama baiknya.

Depe, sapaannya, berharap agar laporan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi banyak pihak.

BACA JUGA: Dewi Perssik Menangis Bertemu Netizen yang Menghinanya, Ini Sebabnya

"Ini pelajaran sebenarnya, mengambil seseorang karena melakukan hal yang sifatnya melakukan kesalahan seperti melanggar UU ITE," ujar Depe di Polres Metro Jakarta Selatan, baru baru ini.

Pedangdut 36 tahun tersebut tak ingin kejadian seperti itu terulang kembali.

BACA JUGA: Warganet yang Menghujat Diduga Penggemar Leslar, Dewi Perssik Beberkan Hubungannya Dengan Lesti Kejora

Atas pertimbangan tersebut, dia mengambil langkah tegas terhadap terduga pencemaran nama baik.

"Ini cuma sikap tegas saya supaya mereka lebih berhati-hati di dunia sosial media," kata Dewi Perssik.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Aaron Carter Meninggal, Begini Kondisi Terkini Nikita Mirzani

Namun, mantan istri Saipul Jamil itu mengaku ada rasa tak tega saat hendak mempolisikan orang yang diduga mencemarkan nama baiknya itu.

"Ya Allah, antara tega dan enggak tega. Kalau aku tega memenjarakan, akan jadi beban moral untuk saya. Kalau saya enggak tega, takutnya dia berulang lagi," tutur Dewi Perssik.

Adapun Dewi Perssik sudah dipertemukan dengan pembuat konten yang diduga menghinanya oleh pihak kepolisian.

Keduanya bertemu untuk mediasi, tetapi ditunda sementara karena pelantun Hikayat Cintaku itu memiliki agenda lain.

Sebelumnya, Dewi Perssik telah resmi melaporkan warganet yang menghujatnya.

Diduga warganet yang menghujatnya merupakan penggemar dari Leslar.

Depe dihina sebagai perempuan mandul, pelacur, hingga disindir soal kawin-cerai.

Dewi Perssik melaporkan warganet tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE. (mcr7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer Curhat, Hotman Paris Ikut Prihatin, Lalu Janjikan Ini


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler