jpnn.com - jpnn.com - Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama memilih tidak mau berkomentar terkait saksi yang dianggap memberikan keterangan palsu ke aparat penegak hukum.
Pria yang akrab disapa Ahok ini lebih memilih menyerahkan peroslan itu kepada tim pengacaranya. Apakah pihaknya akan melaporkan atau tidak?
BACA JUGA: Gugatan Soal Lahan Sumber Waras Ditolak, Ini Kata Ahok
Jika pengacara memutuskan untuk melaporkan, maka dia akan mengikuti keputusan itu.
“Tergantung pengacara, saya enggak tahu, tanya sama mereka,” kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (11/1).
BACA JUGA: Pak Ahok, Kapan Ya Bu Mega Turun Gunung?
Meski begitu, Ahok menjelaskan, keterangan yang disampaikan oleh saksi yang dihadirkan di persidangan banyak yang mirip. Karena itu, Ahok menambahkan, tidak heran muncul tuduhan bahwa dia melakukan penodaan agama.
“Polanya bahkan ada sampai kalimat jawabannya sama, sampai sama titik komanya,” ungkap mantan Bupati Belitung Timur itu.
BACA JUGA: Inilah Jurus Pembela Ahok untuk Menohok Saksi Pelapor
Persidangan Ahok yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selasa (10/1), beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Dari empat saksi yang hadir, ada dua saksi yang dianggap memberikan keterangan palsu, yakni Irena Handono dan Muhammad Burhanudin.
Ahok terjerat perkara dugaan penodaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Kedatangan dia untuk meninjau program pemberdayaan budi daya kerapu. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Soal Saksi Palsu, Ahok: Laporin Nggak Nih?
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar