Soal Larangan Berhaji Lebih dari Sekali, Wapres Kiai Ma'ruf: Ini Harus Diperdebatkan

Kamis, 31 Agustus 2023 – 15:12 WIB
Wapres RI Ma'ruf Amin memberikan keterangan usai menghadiri Haul Masyayikh, Wisuda Purna Siswa, dan Hari Jadi ke-28 Pondok Pesantren Al-Anwar di Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, Kamis (31/8/2023). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

jpnn.com, BANGKALAN - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin menilai ide soal larangan berhaji lebih dari sekali adalah ide yang bagus, meski masih harus diperdebatkan.

"Saya kira itu, kan, sesuatu yang harus didebatkan. Ide itu saya kira bagus untuk memberikan kesempatan kepada yang belum haji," kata Kiai Ma'ruf.

BACA JUGA: Layanan Kesehatan Haji Perlu Terus Bertransformasi demi Jemaah

Hal itu dikatakannya selepas menghadiri Haul Masyayikh, Wisuda Purna Siswa, dan Hari Jadi ke-28 Pondok Pesantren Al-Anwar di Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, Kamis (31/8).

Dia berkata usulan larangan menunaikan haji lebih dari sekali dapat memangkas antrean haji.

BACA JUGA: Perselingkuhan ASN bukan Persoalan Pribadi, Sanksi Berat Menanti, Bisa Dipecat

Dengan demikian, masyarakat yang sudah haji dapat melaksanakan umrah jika rindu dengan tanah suci.

"Saya kira bagus untuk apa, memberikan kesempatan kepada yang belum haji, sehingga yang sudah haji biarlah umrah saja," tuturnya.

BACA JUGA: Inilah Lowongan PPPK 2023 untuk Honorer Lulusan SMA, Lumayan Banyak

Namun, ide itu menurutnya bakal diperdebatkan terlebih dahulu sebelum ada ketetapan.

"Saya kira ini memang harus diperdebatkan, ya. Dulu itu ada 5 tahun sekali, kemudian ada 10 tahun sekali. Nah, sekarang ada lebih maju lagi supaya pokoknya yang sudah haji tidak boleh haji sehingga yang belum haji ini bisa," ucapnya.

Wacana larangan haji lebih dari sekali sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Usulan itu muncul sebagai solusi untuk memangkas antrean keberangkatan haji yang begitu lama.

Muhadjir menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya perlu diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan rukun Islam yang kelima itu.

Hal tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean keberangkatan haji sehingga memberikan kesempatan masyarakat yang belum berhaji sebelum mereka menua.

"Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang makin menua berimplikasi terhadap kesehatan," kata Muhadjir Effendy.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji 2023, sebanyak 43,78 persen jemaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun.

Sementara jemaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, peserta haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jemaah haji bukan lansia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler