jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati atau Mufida menyebut pandangan pakar dan hasil penelitian harus menjadi dasar utama dari rencana legalisasi ganja untuk kepentingan medis.
Selain itu, kata Mufida, narasi dari legalisasi ganja harus diluruskan dengan memastikan tumbuhan bernama Latin Cannabis bukan demi rekreasi.
BACA JUGA: Pemilik Ladang Ganja di Gunung Karuhun Cianjur Masih Diburu
"Jangan sampai ini digiring menjadi gerakan untuk legalisasi ganja secara keseluruhan,” ungkap legislator Fraksi PKS itu dalam keterangan persnya, Sabtu (9/7).
Selain itu, kata Mufida, urusan pengawasan menjadi penting dari rencana legalisasi ganja demi medis. Dengan begitu, tidak terjadi penyalahgunaan tumbuhan itu.
BACA JUGA: Gunung yang Sangat Disakralkan Masyarakat Ditanami Ganja
Toh, kata dia, mitra Komisi IX DPR RI seperti Kemenkes dan BPOM, masih menemukan kasus kebocoran obat di masyarakat.
"Belum lama ini ada warga yang membeli obat secara daring langsung ditangkap aparat karena obatnya masuk golongan psikotropika. Pertanyaannya kenapa bisa dijual bebas di market place? Berarti masih banyak lubang dalam pengawasannya,” ungkap alumnus Universitas Indonesia (UI) itu.
BACA JUGA: Prajurit TNI Pos Ramil Benawa Amankan 2,7 Kg Ganja, Dandim Sangat Bangga
Mufida menyebut dalam dunia medis, perlu ketelitian dan kehati-hatian dengan tetap berdasarkan riset yang mendalam untuk bisa dengan aman dipakai sebagai obat.
Selain itu ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui sebuah hasil penelitian bisa disebut obat dan digunakan dalam pengobatan.
“Ada fase penelitian, ada uji praklinis, ada uji klinis, ada perizinan dan ada pengawasan," ungkapnya. (ast/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan