jpnn.com, JAYAPURA - Razia rutin yang digelar prajurit TNI Pos Koramil Benawa, Kabupaten Yalimo, Papua, Senin (4/7) membuahkan hasil.
Prajurit TNI mengamankan dua penduduk Jayapura, G (26) dan KD (26), yang membawa 2,7 kilogram ganja menggunakan sepeda motor melalui Jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena.
BACA JUGA: Soal Legalisasi Ganja Medis, IDI Akhirnya Angkat Bicara
Komandan Kodim 1702/Jayawijaya Letnan Kolonel (Letkol) CPN Athenius Murib menjelaskan temuan 2,7 kilogram ganja itu terjadi saat prajurit melakukan razia terhadap barang bawaan masyarakat yang melintas di depan pos. Berdasar keterangan pelaku, ganja itu rencananya akan dibawa ke Wamena untuk diperjualbelikan.
“Saat ini, barang bukti dan kedua orang yang membawa 2,7 kg ganja masih diamankan di Pos Ramil Benawa,” kata Murib saat dihubungi dari Jayapura, Senin (5/7). Dia menjelaskan bahwa anggotanya sudah berkoordinasi dengan Pos Polisi Benawa dan Polres Yalimo. Kasus itu akan diserahkan ke Polres Yalimo untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA: Legalisasi Ganja Medis, Begini Pernyataan Terbaru Polri
Selaku Dandim, Murib mengaku sangat bangga dan mengapresiasi kinerja anggota karena membantu tugas kepolisian terkait pencegahan penyelundupan barang-barang terlarang seperti minuman keras dan narkoba.
Terlebih lagi, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa sudah memerintahkan anggotanya proaktif melakukan sweeping, mengingat Pos Ramil Benawa merupakan pintu utama keluar masuk transportasi darat dari Jayapura menuju ke Wamena atau sebaliknya.
BACA JUGA: Bawa 7,2 Kg Ganja dari Papua Nugini, Dua Orang Ditangkap TNI
“Prajurit diminta memperketat pengawasan karena wilayah itu rawan penyelundupan baik ke Wamena maupun daerah lainnya di kawasan Pegunungan Tengah,” ujar Murib. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi