jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah adanya penangkapan terhadap mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H Damanik yang diduga menjadi direksi pinjaman online (Pinjol).
Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
BACA JUGA: Ardhito Pramono Ternyata Ditangkap Polisi Saat Lakukan Ini
Dia mengatakan pihaknya tidak pernah menyebut eks Dirut BI ditangkap polisi karena diduga menjadi direksi pinjol.
"Terkait pernyataan, mantan direktur BI ditangkap polisi, itu tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan itu," kata Kombes Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).
BACA JUGA: Catat Baik-baik! Balap Liar yang Diprakarsai Irjen Fadil Tak Ada Hadiah, Tetapi...
Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya tidak pernah menangani kasus yang disebut-sebut menyeret eks Dirut BI itu.
"Polda Metro tidak pernah menangani kasus itu," tegas Kombes Zulpan. (cr3/jpnn)
BACA JUGA: Bagi yang Suka ke Warung Remang-remang di Bekasi, Siap-siap Saja
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama