jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo enggan membeberkan jawabannya atas permintaan pengampunan Presiden Filipina Benigno Aquino III untuk terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso. Sebelumnya, ia berjanji akan memberi jawaban setelah bertanya pada Jaksa Agung M. Prasetyo.
"Tanya ke Bu Menlu (Retno LP. Marsudi). Saya sampaikan pada Bu Menlu, tolong sampaikan Presiden Aquino seperti ini, ini, dan ini," ujar presiden di depan Gedung TVRI, Jakarta, Senin (27/4).
BACA JUGA: Tiga Terpidana Mati Ini Ingin Dimakamkan di Negaranya
Presiden juga tidak membeberkan hasil konsultasinya dengan jaksa agung soal Mary Jane tersebut. Permohonan pengampunan terhadap Mary Jane dilakukan Presiden Benigno saat bertemu Presiden Jokowi di sela-sela kegiatan KTT ASEAN di Malaysia.
Mary Jane diminta diampuni karena dianggap ia adalah korban penipuan oleh sindikat narkoba. Meski tidak membeberkan jawabannya, Jokowi mengungkapkan Indonesia masih konsisten untuk memberantas narkoba dan tidak terpengaruh tekanan negara manapun.
BACA JUGA: Penanggung Jawab Pemakaman Tiga Terpidana Belum Jelas
"Jika pemerintah Indonesia mudah berubah dengan berbagai tekanan maka narkoba akan rusak generasi bangsa," tegas presiden.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Setelah Menikah, Andrew Chan Boleh Malam Pertama? Ini Kata Jaksa Agung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Eksekusi, Anggota Bali Nine Dinikahkan Siang Tadi
Redaktur : Tim Redaksi