Soal Masa Tugas, Mahfud Datangi Komisi III

Selasa, 04 Desember 2012 – 16:04 WIB
JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, memenuhi panggilan Komisi III DPR, Selasa (4/12). Mahfud mengaku akan menjelaskan soal masa tugas hakim MK kepada komisi yang membidangi hukum itu.

"Ya untuk memenuhi panggilan komisi III terkait masa tugas hakim MK," ujar Mahfud sebelum masuk ke ruangan Komisi III DPR, Selasa (4/12).

Seperti diketahui beberapa waktu lalu Mahfud mengirim surat ke DPR menyatakan tidak bersedia mencalonkan diri lagi sebagai Ketua MK. Jabatan Ketua MK akan habis pada awal 2013.

Menyoal kriteria Ketua MK, Mahfud enggan memberikan penjelasan."Waduh kriterianya banyak sekali, itu sudah diatur oleh UUD," kata mantan Menteri Pertahanan, itu. "Yang baik ya tentunya," tegasnya.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Santoso. Sebelum rapat Priyo mengatakan, rapat ingin mendengar penjelasan Mahfud soal hakim konstitusi. "Apa dia mau meneruskan atau tidak, berhenti atau tidak. Kita juga minta saran-sarannya," kata politisi Partai Golkar ini.

Ia mengatakan, kalau masa jabatan habis memang harus berhenti. Tapi, soal mencalonkan kembali itu terserah kepada yang bersangkutan. "Saya tidak komen apapun, biar nanti terjadi secara alamiah," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Joko Ditahan, Komisi III Apresiasi KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler