jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin yang melarang anak buahnya menyebut kata muslim pada kelompok penebar hoaks dan ujaran kebencian. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan, seharusnya Polri memang bersikap seperti itu dalam penanganan masalah kejahatan siber.
"Menurut saya, Wakapolri sudah tepat dan beliau sangat memahami perasaan umat Islam," ujar Zainut, Sabtu (10/3).
BACA JUGA: Hoaks Buatan MCA Tak Akan Gerus Elektabilitas Jokowi
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, Polri memang harusnya fokus pada tindakan pelaku penyebar hoaks dan ujaran kebencian tanpa mengaitkannya pada identitas tertentu baik suku, agama, ras ataupun antargolongan (SARA). Sebab, mengaitkan pelaku kejahatan dengan kelompok tertentu justru bisa memicu rasa tersinggung yang akan kontraproduktif bagi penanganan hukumnya.
Zainut menegaskan, siapa pun pelaku ujaran kebencian dan hoaks harus ditindak tanpa melihat latar belakang agamanya. Karena itu, MUI mendukung langkah-langkah Polri dalam menegakkan hukum.
BACA JUGA: Boni Sebut Oposisi Kehilangan Isu Elegan untuk Serang Jokowi
“Dan meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kejahatan cyber crime ini secara cepat, profesional, adil, dan transparan,” pungkasnya.
Sebelumnya Wakapolri Komjen Syafruddin melarang anak buahnya menyebut kata 'muslim' pada kelompok Muslim Cyber Army (MCA). Menurutnya, MCA tidak mencerminkan perilaku umat Islam.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Padahal, Isi Artikel tentang Polisi Berhati Mulia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebanyak 7.500 Warga Kota Bekasi Bakal Deklarasi Stop Hoaks
Redaktur : Tim Redaksi