jpnn.com, JAKARTA - Laptop dan berkas Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) inisial FAN hilang digondol maling.
Jaksa FAN diketahui sedang melakukan penuntutan terhadap sejumlah pihak terkait perkara suap Vice President (VC) Real Estate PT Summarecon Agung (SMRA) Oon Nusihono terhadap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
BACA JUGA: Di Tengah Sidang Korupsi Summarecon dan Kada, Laptop dan Berkas Jaksa KPK Digondol Maling
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan laptop dan berkas rekannya itu dibobol di rumah di Yogyakarta.
Jaksa FAN merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penuntutan, dari perkara yang sedang bersidang di PN Jogjakarta.
BACA JUGA: Terbukti Suap Izin Pembangunan di Cagar Budaya, Bos Summarecon Dijebloskan ke Sukamiskin
"Iya, yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya di PN Tipikor Jogjakarta," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (26/12).
Ali menyampaikan aparat kepolisian sampai saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian.
BACA JUGA: Bos Summarecon Agung Terbukti Menyuap untuk Izin Apartemen di Cagar Budaya, Hukumannya Sebegini
Kepolisian sedang mengumpulkan keterangan dari kasus pencurian tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, saat ini pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian dimaksud," ungkap Ali.
Peristiwa pencurian yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Wirobraja, Jogjakarta pada Sabtu (24/12) itu turut menghilangkan laptop dan sejumlah berkas.
KPK mengharapkan kepolisian bisa menangkap pelakunya.
"Harapannya tentu dapat segera diketahui dan ditemukan pelakunya," tegas Ali. (tan/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Wali Kota Yogyakarta Segera Disidang Karena Terima Suap dari Summarecon Agung
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga