jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan skema kebijakan tidak mudik dan tidak piknik Lebaran 2020. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah yang tengah fokus menangani pandemi covid-19 (Corona).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kebijakan tersebut merupakan ikhtiar bangsa Indonesia dalam memutus mata rantai penularan wabah corona.
BACA JUGA: Mohon Maaf, Pemerintah Tiadakan Mudik Gratis Tahun ini
"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario, semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat. Segala kebijakan ini nantinya menunggu keputusan dari Ratas Kabinet yang akan dipimpin Bapak Presiden. Kami berharap nantinya kebijakan ini yang terbaik bagi kita semua," ujar Luhut.
Senada dengan Menko Luhut, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ridwan Djamaluddin yang juga ditunjuk sebagai koordinator bagi kementerian/lembaga terkait menuturkan arah kebijakan ini masih akan dilaporkan kepada Presiden untuk mendapatkan keputusan resmi.
BACA JUGA: Anies Minta Warga Jakarta Tunda Mudik Lebaran
"Berbagai skema itu kurang lebih seperti yang dinyatakan oleh Juru Bicara Kemenko Marves kemarin, hanya saja hal ini masih menunggu dan taat kepada keputusan pimpinan. Sambil menyiapkan keputusan Pemerintah, Kementerian/Lembaga tetap melaksanakan persiapan-persiapan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ujar Deputi Ridwan, Rabu (25/3).
Mudik Lebaran pada tahun ini menjadi hajatan besar yang mutlak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
BACA JUGA: Darurat Corona, Mudik Lebaran Bakal Dilarang?
Di tengah pandemi covid-19 dan dengan jutaan masyarakat yang akan terlibat nantinya, berbagai opsi seperti pembatasan dan pelarangan mudik ataupun kebijakan lainnya, akan diputuskan oleh pemerintah, yang jelas keselamatan dan keamanan seluruh masyarakat adalah yang utama.
Namun, masyarakat juga harus taat dan patuh dengan segala imbauan atau kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Rencananya Ratas ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy