jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi mengkritisi kinerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait regulasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Menurut dia, sejak tiga bulan lalu hingga hari ini rapat dengan KemenPAN-RB, jawabannya hanya berkutat pada harmonisasi.
BACA JUGA: MenPAN-RB Terbitkan Aturan Terbaru, Seluruh PNS dan PPPK Harus Tahu
Hal ini menimbulkan tanda tanya, ada apakah di balik itu karena sepertinya tidak ada kemajuan.
"Saya mengikuti terus ini Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK. Kok mbulet saja jawaban pemerintah ini. Saya tanya MenPAN-RB dan Setneg jawabannya harmonisasi," kata Johan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR Ri dengan Sekretaris KemenPAN-RB, Sekretaris Utama Badan' Kepegawaian Negara (BKN), dan Sekretaris Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Selasa (8/9).
BACA JUGA: Johan Budi: Harmonisasi Perpres Gaji PPPK Kok Lama Sekali, Ada Apa Ini?
Dia menegaskan, pemerintah bertanggung jawab penuh atas nasib 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK. Mereka sudah 18 bulan menunggu tetapi tidak ada perkembangan yang bisa menyenangkan hati para PPPK.
"PPPK ini sudah lulus dan direkrut secara resmi oleh pemerintah. Kenapa pemerintah membuat birokrasinya jadi panjang," ujar Johan.
BACA JUGA: Begini Reaksi Kiki The Potters Bila Diajak Kerja Sama Bareng Nikita Mirzani
Mantan jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini pun menitipkan pesan kepada MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
"Tolong sampaikan pertanyaan saya soal kapan Perpres ini ditetapkan kalau pak SesmenPAN-RB tidak bisa jawab," tandasnya.(esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad