jpnn.com, JAKARTA - Politikus Fraksi PDIP Johan Budi kembali mempertanyakan masalah 51 ribu pegawal pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum diangkat.
Dia heran dengan jawaban pemerintah yang menyebut Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK sementara dalam proses harmonisasi.
BACA JUGA: Tito Karnavian Menyinggung Isu Reshuffle, Merespons Johan Budi?
"Harmonisasi Perpres Gaji ini sudah saya dengar dari dua bulan lalu. Kok lama sekali harmonisasinya," kata Johan dalam rapat kerja Komisi II dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo yang disiarkan live streaming, Senin (6/7).
Dia meminta Menteri Tjahjo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menginformasikan kepada Komisi II jika memang kesulitan dalam proses harmonisasi.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Johan Budi Bela PPPK, Menteri Tjahjo Minta Maaf, Mahfud MD Bilang Kacau
"Coba informasikan ke Komisi II walaupun Komisi II belum bisa langsung menyelesaikan tetapi paling tidak bisa kami ikut pressure," terangnya.
Mantan jubir Presiden Jokowi ini mengaku, sejak Januari hingga sekarang, intens berkoordinasi dengan Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, MenPAN-RB membahas masalah nasib 51 ribu PPPK. Pasalnya, sudah 17 bulan nasib mereka tidak jelas.
BACA JUGA: Desakan Johan Budi kepada MenPAN-RB soal Nasib PPPK, Kalimatnya Lugas
"Kok enggak selesai harmonisasi Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Ada persoalan apa ini. Kasihan itu 51 ribuan PPPK, ada yang sudah pensiun, meninggal tanpa merasakan hak-haknya sebagai PPPK," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad