Soal Nikah Siri, Menag Mengaku Dilametis

Sabtu, 22 Desember 2012 – 13:46 WIB
TASIK - Menteri Agama RI Suryadharma Ali mengakui dilematis dalam menyikapi adanya nikah siri. Sebab masyarakat saat ini mengidentikannya dengan perbuatan kumpul kebo.

”Ini yang sering diperbandingkan masyarakat antara nikah siri disamakan dengan kumpul kebo, sehingga membuat dilematis,” ujar Suryadharma kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN).

Ia menjelaskan, meski melanggar hukum karena tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA), nikah siri sah menurut agama karena syarat dan rukunnya terpenuni. Nikah siri dalam terminologi fiqih, kata dia, tidak ada, tetapi di Indonesia dikenal sebagai pernikahan yang tidak dicacat namun diketahui oleh kedua keluarga dan ada saksi serta penghulunya.

“Jadi bukan sesuatu yang bertentangan. Dari hukum Islam sah dan bukan seperti yang dipahami kawin secara diam-diam. Bukan itu maksudnya,” ujarnya.

Suryadharma Ali yang kini menjabat sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengungkapkan, nikah siri hanya sebatas pelanggaran administratif. Berbeda dengan orang berzinah di tempat pelacuran, itu melanggar administratif dan syar"i.

Karena itu, perzinahan tidak bisa disamakan dengan nikah siri.  “Secara pribadi saya menyatakan tidak setuju kalau nikah siri dipidanakan. Itulah pendapat pribadi saya, bukan pendapat pemerintah,” ungkapnya.

Dia menambahkan, adanya kasus Bupati Garut Aceng Fikri yang melakukan nikah siri lalu menceraikannya lewat SMS merupakan sebuah kejadian yang melecehkan martabat kaum perempuan.

”Kalau itu ceritanya beda, bukan masalah nikah sirinya tetapi dari proses penceraian yang dilakukannya sangat tidak bijak,” tuturnya.

Lalu bagaimana jika ada kader PPP yang melakukan nikah siri? Suryadharma Ali menegaskan kejadian yang tengah marak itu (Bupati Aceng Fikri) tidak bisa disamaratakan. Karena memang sejauh ini tidak ada kader PPP yang menelantarkan istrinya untuk menikah siri.

”Tidak bisa disamakan, dan saya tidak bisa kader PPP boleh nikah siri atau tidak. Sebab memang tidak ada yang melapor,” tandasnya. (kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Presidential Threshold 1 Persen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler