Wakil Ketua Komite I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Djafar Al Katiri menyebut pansus Otonomi Khusus Papua telah dibentuk. Dengan kehadiran Pansus ini, diharapkan permasalahan di Papua bisa ditemukan solusinya.
Pernyataan itu diungkapkannya dalam kegiatan diskusi bertajuk DPD RI dan Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI di Media Center Parlemen, Rabu (23/10) sore.
BACA JUGA: Komjen Idham Aziz Bakal Jadi Kapolri, Berapa Total Kekayaannya?
Kegiatan digelar untuk mencari solusi dan menampung masukan dari para pakar termasuk dari Ditjen Otda (otonomi daerah).
"Desember kami harapkan bisa menyelesaikan beberapa hal menyangkut Otsus Papua," kata Djafar.
BACA JUGA: Sertijab Menko Polhukam, Wiranto Serahkan Buku Memorandum pada Mahfud MD
Pansus yang baru terbentuk di awal masa sidang DPD tahun 2019 juga membahas munculnya aspirasi terkait keinginan masyarakat Papua melakukan pemekaran.
Komite I DPD RI sendiri menurut Djafar sudah melakuan pembahasan dengan mengundang stakeholder dan kunjungan ke daerah.
BACA JUGA: Mahfud MD Sudah Dua Kali Gantikan Posisi Wiranto, Begini Kesannya
Dalam kunjungan itu, Djafar menemukan fakta bahwa otsus belum berjalan efektif khususnya terkait persoalan keadilan dan kesejahteraan.
Sementara itu Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan, semangat otonomi daerah terjadi karena, arus reformasi 98.
Saat ini Indonesia tidak sekadar melaksanakan reformasi atau perubahan dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun, ada transformasi besar yang terjadi.
Menanggapi soal otonomi daerah dia menilai ini merupakan perjalanan reformasi. Dalam perjalanannya, memang otonomi daerah belum sempurna.
BACA JUGA: Mahfud MD Dapat Pesan dari Hendropriyono Sebelum Dilantik Jadi Menko Polhukam, Begini Isinya
"Karena itu ke depan otonomi daerah jangan setengah hati. Derah diberikan kewenangan yang cukup agar persoalan daerah diselesaikan oleh daerah sendiri," tandasnya. (dkk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad