jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan Jaksa Agung HM Prasetyo tidak perlu merasa takut bila langkah yang dia tempuh benar secara hukum dalam penyelidikan dugaan pemufakatan jahat dalam skandal Papa Minta Saham terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.
Hal ini disampaikan Desmond, menyikapi statemen Jaksa Agung, usai rapat kerja dengan komisi bidang hukum, Rabu (20/1) tadi malam. Prasetyo menilai adanya catatan soal pembentukan Pansus PT Freeport bisa dianggap mengintervensi penegakan hukum yang dilakukan Korps Adhiyaksa.
BACA JUGA: Innalillahi...: Ayahanda Arief Wibowo Tutup Usia
“Pertanyaannya sederhana, kalau itu merasa diintervensi yang dilakukan itu benar atau nggak? Kalau benar nggak usah merasa diintervensi. Jadi ngapain takut," kata Desmond, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/1).
Desmond menegaskan bahwa keputusan komisi III menyepakati pembentukan Pansus PT Freeport pasca skandal Papa Minta Saham, dilakukan karena penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Setya Novanto oleh Kejagung terkesan politis bahkan ada yang menilai balas dendam.
BACA JUGA: Ketua DPRD Banten Diperiksa KPK
“Nah, kalau benar menegakkan hukum dia tidak perlu takut. Itulah satu alasan perlu ada pansus tentang freeport. Jaksa Agung tidak perlu alergi,” katanya.
Tadi malam, Prasetyo menanggapi sinis adanya catatan dalam kesimpulan rapat dengan komisi III DPR terkait pembentukan Pansus Freeport. Dia menilai hal itu bisa dianggap sebagai bentuk intervensi pada Kejagung.
BACA JUGA: Usut Peredaran Buku TK Bernuansa Radikal di Depok
“Saya berpendapat, dengan adanya catatan itu, bisa DPR mengintervensi penegakan hukum. Jangan sampai masyarakat menilai itu. Saya harap, hukum biarlah berjalan sesuai jalannya,” kata Jaksa Agung.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Sulit Usut Dugaan Korupsi Mobile 8?
Redaktur : Tim Redaksi