Soal Pelaksanaan Pemilu 2024, Plt Menko Polhukam: Tak Ada Kecurangan yang Bersifat TSM

Selasa, 20 Februari 2024 – 19:19 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Plt Menko Polhukam sekaligus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pelaksanaan pemilu 2024 secara umum masih berjalan baik meskipun di beberapa daerah terkendala akibat banjir. 

"Ada juga yang sedikit ada potensi, ada konflik, seperti di beberapa daerah di Papua, tetapi secara umum baik," kata eks Kapolri itu di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (20/1).

BACA JUGA: Anies Ungkap Masalah Terbesar soal Pemilu 2024, Ternyata Bukan di TPS, Tetapi

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada semua elemen bangsa yang membuat pelaksanaan pemilu 2024 terlaksana dengan lancar.

"Saya atas nama Mendagri dan juga Plt Menko Polhukam mengucapkan terima kasih banyak kepada semua stakeholders sehingga pemilu 14 Februari 2024 alhamdulillah dapat berjalan lancar dan aman," kata Tito

BACA JUGA: Kritik Pedas Timnas AMIN soal Pemilu 2024, Pakai Kata Terburuk

Tito menyebut pemilu di Indonesia menjadi satu di antara kontestasi politik terumit di dunia karena melibatkan pemilih berjumlah ratusan juta warga yang menyalurkan suara dalam satu hari. 

Alumnus Akpol 1987 itu menyebut pemilu di Indonesia berbeda dibandingkan India dan Amerika Serikat yang kontestasi politik tak digelar dalam satu hari saja.

BACA JUGA: Suara Golkar Melonjak di Pemilu 2024 Bagian dari Efek Jokowi

"Memobilisasi orang untuk ke TPS untuk memilih, termasuk mobilisasi petugas yang hampir delapan juta dan pengawasnya 800 ribu itu bukan pekerjaan mudah. Jadi, enggak akan mungkin sempurna, ya ada kekurangan sana-sini ya mungkin terjadi," kata Tito.

Mantan Kepala BNPT itu menilai pemilu 2024 tidak ada kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), meskipun masih terjadi kekurangan.

Menurutnya, masalah-masalah yang terjadi saat ini tergolong minor dan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada, yakni ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), maupun Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi, yang ada mungkin kesalahan-kesalahan input atau yang harus diulangi segala macam, surat suara yang robek, ada yang cacat, itu boleh untuk diulangi atau diajukan keberatan," ujar Tito. (ast/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler