Soal Pelat Bodong, Ini Kata Manajer Raffi Ahmad

Senin, 16 Oktober 2017 – 22:58 WIB
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina berpose di mobil barunya. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas berencana mengirimkan somasi terhadap Raffi Ahmad terkait pelat bernopol B 3 SAR pada sebuah mobil BMW yang diunggah Raffi Ahmad di akun Instagram pribadinya.

Mantan suami Nia Daniati itu mengaku punya bukti bahwa pelat nomor B 3 SAR merupakan kendaraan milik pengusaha bernama Yusuf Hamka.

BACA JUGA: Pamer Mobil Baru, Raffi Ahmad Terancam Dilaporkan ke Polisi

Bahkan dia sudah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyelidiki pelat tersebut. 

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut,  manajer Raffi Ahmad, Mira, menjelaskan bahwa mobil tersebut bukanlah milik suami Nagita Slavina. 

BACA JUGA: Pamer Mobil Mewah, Raffi Ahmad Kembali Diingatkan Soal Pajak

"Itu mobil keperluan syuting. Bukan mobil pribadi Raffi Ahmad," kata Mira saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/10).

Menurut Mira, mobil seharga miliaran rupiah itu hanya akan digunakan sebagai properti syuting dalam film terbarunya.

BACA JUGA: Marshanda Merinding Main Film Horor Bareng Raffi Ahmad

Dia menegaskan bahwa pelat nomor itu juga hanya digunakan sebagai properti film.

"Itu untuk film baru. Mobil properti syuting. Dan pelat tempelan untuk syuting sesuai dengan ceritanya," jelas Mira.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Bukti Hubungan Ayu Ting Ting dan Nagita Slavina Tak Akur


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler