jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan kajian terkait rencana pembelajaran tatap muka di sekolah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya juga akan konsultasi dengan sejumlah ahli di bidang terkait, untuk nantinya ditentukan waktu pembelajaran tatap muka diterapkan.
BACA JUGA: Temuan Anak Buah Anies Baswedan soal Kasus COVID-19 di Petamburan, Waduh, Gawat!
"Prinsip kami adalah keselamatan bagi anak-anak, bahkan kalau ingat di Jakarta termasuk yang paling awal untuk menutup kegiatan di sekolah, sejak 16 Maret," kata Anies dalam keterangannya, Senin (23/11).
"Kami akan konsultasi juga dengan ikatan-ikatan ahli di bidang kesehatan, di bidang pendidikan sehingga keputusan kami berdasarkan situasi di Jakarta," lanjut Anies.
BACA JUGA: Ingat Pesan Pak Anies: Jangan Abai Meski Penularan Covid-19 Melambat
Atas hal tersebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan terkait waktu pembelajaran tatap muka kembali diterapkan.
"Jadi saat ini belum ada keputusan apakah bulan Januari itu akan mulai belajar di sekolah atau tidak," ujar Anies.
BACA JUGA: Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi, Ini Alasannya
Diketahui, Pemerintah pusat tidak lagi menjadi penentu izin pembelajaran tatap muka di sekolah. Semua kewenangan dilimpahkan ke pemerintah daerah.
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Pengumuman panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada Jumat (20/11) ini dilakukan lebih awal agar pemerintah daerah bisa melakukan berbagai persiapan. (mcr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi