Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi, Ini Alasannya

Senin, 23 November 2020 – 10:37 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Perpanjangan PSBB transisi itu berlaku mulai hari ini (23/11) hingga Minggu (6/12) nanti.

BACA JUGA: Satgas Covid-19: Meskipun PSBB Transisi, Masyarakat Diminta Taat 3M

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusannya memperpanjang masa PSBB transisi di ibu kota didasari tidak adanya peningkatan kasus positif Covid-19 secara signifikan.

"Berdasarkan data epidemiologi selama penerapan PSBB masa transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (22/11).

BACA JUGA: Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek Selama Satu Bulan

Kendati demikian, Anies meminta warga Jakarta tetap waspada dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Sebab, ada rekor baru penambahan kasus positif Covid-19 di Jakarta pada  Sabtu lalu (21/11), yakni 1.579 kasus dalam satu hari.

BACA JUGA: Menteri Teten Sebut PSBB Sebabkan Pedagang Kecil Gulung Tikar

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. Covid-19 masih ada," ujar Anies.(mcr1/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler