Soal Penanganan 57 Warga Rohingya, Begini Kata Pj Bupati Aceh Besar

Minggu, 25 Desember 2022 – 20:40 WIB
Sebanyak 57 pengungsi Rohingya saat dipindahkan ke UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial Dinas Sosial Aceh, di Aceh Besar, Minggu (25/12/2022) (ANTARA/Rahmat Fajri)

jpnn.com - BANDA ACEH - Sebanyak 57 warga Rohingya terdampar di Pantai Indra Patra, Gampong Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, sekitar, Minggu (25/12) sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka tiba di pantai tersebut secara tiba-tiba karena kapal yang mereka tumpangi dalam kondisi rusak, sehingga terdampar ke perairan Aceh Besar.

BACA JUGA: 57 Warga Rohingya Terdampar di Pantai Indra Patra, Ada yang Sakit

Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan bahwa 57 pengungsi Rohingya yang terdampar itu segera ditangani oleh UNHCR dan IOM.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan mereka telah berkoordinasi dengan pihak UNHCR dan IOM yang menyatakan siap menangani para imigran dari negara Myanmar itu,” kata Iswanto di Aceh Besar, Minggu (25/12).

BACA JUGA: 1.230 Hektare Tanaman Padi di Aceh Utara Terancam Puso, Ini Penyebabnya

Menurut Iswanto, sesua hasil koordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal, maka para pengungsi itu saat ini ditampung sementara di Gedung UPTD Dinsos Aceh di Ladong atau tak jauh dari lokasi pendaratan pertama.

"Hasil koordinasi dengan Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), maka Kemenlu juga akan segera turun ke Aceh untuk melihat dan menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya itu," ujarnya.

BACA JUGA: Satgas Nataru Pertamina Telah Siaga di Jalur Strategis dan Wisata di Aceh, Ini Tugasnya

Iswanto menambahkan berdasarkan koordinasi dirinya dengan perwakilan IOM yang sudah berada di lokasi, pihak IOM menyatakan bersedia memberikan dukungan logistik awal.

"Untuk masa darurat ini, IOM siap mendukung logistik, sambil menunggu pihak UNHCR yang sedang dalam perjalanan dari Lhokseumawe menuju kemari (Aceh Besar),” pungkas Muhammad Iswanto. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler