jpnn.com, PADANG - Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto menegaskan akan menindak tegas anggota apabila terjadi kesalahan prosedur penembakan yang menewaskan tersangka berinisial D di Solok Selatan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Jumat, mengatakan hal itu disampaikan Wakapolda saat bertemu dengan perwakilan keluarga dari tersangka yang meninggal dunia.
BACA JUGA: Janda Muda Ini Kerap Meresahkan Warga, Hanya Bisa Pasrah Saat Disergap Polisi
"Saat ini tim dari Propam dan Itwasda sudah turun ke lokasi untuk mencari informasi kejadian yang sebenarnya," kata dia.
Ia mengatakan Propam dan Itwasda akan melakukan pengecekan kebenaran penangkalan dan apakah penembakan itu sesuai atau tidak dengan aturan yang ada.
BACA JUGA: Ari Berseragam TNI Saat Dijemput Anggota Kodim di Kamar Kos, Ada Perempuan, Tak Disangka Ternyata
“Kami akan transparan dalam persoalan ini dan sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban. Jika ditemukan pelanggaran maka ada pelanggaran etik dan kalau perlu dipidana jika sesuai aturan hukum," kata dia.
Sementara itu kakak korban Man meminta kepada Kapolda Sumbar agar persoalan ini diusut tuntas dan pihaknya menuntut keadilan.
BACA JUGA: Ini Daftar Nama Korban Tewas dan Luka-luka dalam Insiden Mobil Boks Tabrak Pertamini
“Kami ingin kasus ini diusut secara tuntas," kata dia.
Ia mengatakan dirinya dan sejumlah tokoh masyarakat diundang ke Mapolda Sumbar untuk menyampaikan seluruh unek-unek yang ada.
"Tadi sudah kami sampaikan semua kronologi kejadian hingga peristiwa penembakan tersebut," kata dia.
Sebelumnya puluhan orang mendatangi serta melempari kantor Kepolisian Sektor Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Rabu (27/1) sekitar pukul 15.00 WIB yang diduga akibat adanya penembakan personel kepolisian kepada tersangka berinisial D yang mengakibatkan meninggal dunia.
BACA JUGA: Ini Daftar Nama Korban Tewas dan Luka-luka dalam Insiden Mobil Boks Tabrak Pertamini
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, massa sempat melakukan pelemparan yang mengakibatkan kaca pecah," kata Kapolres Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi