Ari Berseragam TNI Saat Dijemput Anggota Kodim di Kamar Kos, Ada Perempuan, Tak Disangka Ternyata

Jumat, 29 Januari 2021 – 21:24 WIB
Dua anggota TNI AD sedang menginterogasi Ari Septian Pratama TNI gadungan. Foto: sumeks.co

jpnn.com, BANYUASIN - Ari Septian Pratama, 24, warga Jalan Bima Sakti, Lingkungan VI, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali berurusan dengan polisi.

Penyebabnya dia kembali mengaku sebagai aparat. Jika sebelumnya, dia ditangkap sebagai polisi gadungan, kali ini dia diamankan Kamis (28/1) sore, karena sebagai TNI gadungan.

BACA JUGA: Berita Duka: David Brama Setiaji Meninggal Dunia

Saat diamankan, Ari sedang bersama teman perempuannya dan masih mengenakan seragam loreng di dalam salah satu kamar Living Kost, Jl Jenderal Sudirman, Simpang Sekip, Kecamatan IT I Palembang.

“Benar Pak (penangkapan TNI gadungan), tetapi sudah dibawa oleh anggota TNI sepertinya dari Koramil,” terang salah satu pegawai Living Kost.

BACA JUGA: Bunga Terlihat Lesu dan Ogah Makan, Ibu Tiri Kaget Saat Dengar Pengakuannya

Ari Septian saat menjadi anggota polisi gadungan yang sempat diamankan 2018 lalu.

Diduga kuat Ari melakukan penipuan terhadap pemilik rental mobil yang ada di Palembang.

BACA JUGA: Ternyata Ini Motif Muslianto Nekat Jadi TNI Gadungan Sampai Belasan Tahun

Hingga pemilik mengetahui keberadaan mobil dan minta bantuan dari TNI AD, karena awalnya, pemilik menduga Ari memang anggota TNI karena selalu mengenakan pakaian loreng.

Ari dan teman perempuannya sempat dibawa ke Koramil 418-06 Kamboja, kemudian dibawa ke Kodim 0418-Palembang.

Tidak lama kemudian, pelaku Ari dibawa ke Intel Lebong dan baru diserahkan ke Polrestabes Palembang.

Informasi yang dihimpun, Ari diduga memiliki jaringan untuk melakukan penipuan baik sebagai Polisi maupun kesatuan militer.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak dari Kodim 0418 dan Intel Lebong yang bisa memberikan keterangan resmi terkait kasus TNI gadungan ini.

Seperti diketahui, Ari Septian Pratama juga pernah diamankan Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel setelah melakukan penipuan dengan sejumlah teman perempuannya di Jl Ahmad Yani, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Senin 26 November 2018 lalu.

Saat itu Ari mengenakan seragam polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dengan nama samaran, Julian Saputra.

Mengaku sebagai anak Jenderal yang menjabat sebagai Kepala Polda Sulawesi Tenggara. Polisi juga ikut mengamankan senjata Soft Gun jenis FN.

BACA JUGA: Antar Makanan Berisi Narkoba ke Tahanan, Oknum Polisi Ade Saputra Dituntut 8 Tahun 6 Bulan

Belasan orang, khususnya para wanita yang pernah menjadi korbannya. Mulai dari mahasiswa, anak kepala desa, kerabat anggota TNI, hingga Polwan.(dho/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler