Soal Penetapan PTM, Pemerintah Perlu Pantau Terus Angka Penularan Covid-19

Kamis, 10 Februari 2022 – 22:30 WIB
PTM di sekolah. Ilustrasi Foto: Dea Hardianingsih/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah terus memantau penularan Covid-19 di masyarakat, ketika hendak memutuskan kebijakan tentang pembelajaran tatap muka (PTM).

"Kami meminta kepada pemerintah mengevaluasi dari waktu ke waktu melihat tingkat laju dari Covid-19, karena ini juga kepentingan buat semua," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2).

BACA JUGA: Lepas Hijab, Medina Zein Curhat Suaminya Lukman Azhari Berselingkuh: Hai Loser!

Pemerintah sebelumnya menerbitkan SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri.

Tercantum dalam aturan itu bahwa PTM bisa dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas di satuan pendidikan di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

BACA JUGA: 39 Persen Orang Tua Tak Setuju PTM, KPAI: Pemerintah tidak Boleh Mengabaikan Suara Mereka

Dasco mengingatkan perlunya menerapkan protokol kesehatan (prokes) kepada sekolah yang masih memberlakukan PTM. Hal itu demi menekan penularan antara peserta didik.

"Kepada pihak sekolah yang saat ini masih PTM kemudian menjaga prokes supaya semua menghindari yang tidak diinginkan terutama klaster baru," beber legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

BACA JUGA: Oh Sehun EXO Didapuk Sebagai Whitelab’s Scientist Ganteng

Menurut Dasco, soal penetapan PTM pada dasarnya mendengarkan suara orang tua peserta didik yang merasa anaknya jenuh belajar di rumah.

Di sisi lain, pemerintah perlu pula mendengarkan suara peserta didik yang khawatir pelaksanaan PTM menularkan virus.

"Jadi, banyak yang orang tua khawatir mengenai kalau masuk itu kemudian anaknya terkena virus," beber dia. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler