Soal Pengadangan Pemasangan Bendera di PIK, Ini Kata Ahmad Riza Patria

Kamis, 19 Agustus 2021 – 19:19 WIB
Video diduga pengadangan terhadap sekelompok ormas yang hendak memasang bendera merah putih di Jembatan PIK, Jakarta Utara, Selasa (17/8). Foto: Instagram/warungjurnalis

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal pengadangan pemasangan bendera merah putih sepanjang 21 meter oleh sekelompok organisasi kemasyarakatan di Jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Selasa (17/8), yang viral di media sosial.

Adapun dalam informasi yang beredar, sekelompok ormas tersebut hendak ingin mengibarkan bendera di Jembatan PIK.

BACA JUGA: Ternyata, Sebegini Harga Rumah di PIK 2 dari Agung Sedayu Group untuk Greysia/Apriyani

Namun, hal itu dilarang oleh pihak kepolisian karena dianggap bisa menimbulkan kerumunan.

Ahmad Riza Patria memastikan bahwa pihaknya sama sekali tidak melarang masyarakat memasang bendera Merah Putih.

BACA JUGA: Wagub Ahmad Riza Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama untuk Jakarta Bangkit

"Tidak ada pelarangan pemasangan bendera, boleh pasang bendera, yang dilarang adalah kerumunan saat memasang bendera sepanjang 21 meter itu," kata Riza dalam video di akun pribadinya yang terverifikasi di Instagram, Kamis (19/8).

Riza menambahkan bahwa Polri, TNI, dan Satpol PP justru menganjurkan masyarakat untuk mengibarkan Merah Putih.

BACA JUGA: Riza Patria: Siapa pun yang Terlibat Harus Terima Hukuman

"Silakan pasang bendera asal jangan menimbulkan kerumunan, koordinasikan dengan baik. Jauhi saling curiga, mari saling percaya," ujar Riza.

"Alhamdulillah Jakarta sudah masuk zona hijau, seluruh pihak berperan penting. Terima kasih untuk seluruh organisasi dan individu. Kami yakin dengan kekompakan seluruh warga, kita mampu Merdeka dari Corona," kata Riza. (cr1/jpnn)


Redaktur : Adek
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler