jpnn.com - NATUNA - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, memastikan perpanjangan kontrak 2.090 pegawai non-ASN di unit kerja mereka.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya mengatakan penandatanganan perpanjangan kontrak diperkirakan akan dilaksanakan di akhir 2024.
BACA JUGA: Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
Menurut dia, anggaran untuk menggaji 2.090 pegawai non-ASN itu sudah diajukan.
"Sudah dianggarkan untuk satu tahun ke depan," kata Alim dikonfirmasi di Natuna, Selasa (5/11).
BACA JUGA: Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
"Pegawai non-ASN yang tidak lulus PPPK tetap akan bekerja pada 2025," ungkapnya.
Alim menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA: Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
Menurut dia, lowongan PPPK diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang sudah mencukupi masa kerja dan namanya sudah masuk ke dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Seleksi administrasi sudah selesai, dan saat ini panitia seleksi tengah memeriksa sanggahan peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi," ujar dia.
Hingga saat ini sudah ada empat pelamar yang mengajukan sanggahan.
Pihaknya tengah memeriksa bukti yang diberikan. "Masa sanggah pada 2-4 November 2024," ucap dia.
Sebelumnya, 1.784 pelamar PPPK di lingkungan Pemkab Natuna dinyatakan lulus seleksi administrasi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi