jpnn.com, JAKARTA - Honorer dan ASN PPPK mendesak pemerintah memberikan tambahan gaji Rp 2 juta untuk semuanya.
Jangan hanya fokus kepada guru yang lebih dikhususkan lagi memliki sertifikat pendidik (serdik).
BACA JUGA: Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Tidak Merata, Ketua ASN PPPK Protes
"Kok bisa tambahan gaji hanya untuk guru, yang non-guru banyak yang berteriak lho, " kata Ajun, pengurus Forum ASN PPPK Kabupaten Ponorogo kepada JPNN, Selasa (5/11).
Dia menambahkan, di lapangan banyak honorer dan ASN PPPK iri dengan kebijakan tersebut yang dinilai parsial dan tidak adil.
BACA JUGA: Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
Belum lagi wacana pengangkatan honorer menjadi PNS yang juga dinilainya tidak adil.
"Kenapa lagi-lagi hanya guru yang dapat perlakuan istimewa. Apakah pemerintah tidak membutuhkan yang lain, selain guru. Kebijakan ini tidak keren," cetus PPPK tenaga kesehatan ini.
BACA JUGA: Tambahan Gaji Guru Rp 2 Juta Berbasis Sertifikasi, Nasib ASN Non-Serdik Bagaimana?Â
Ajun menegaskan ASN PPPK non-guru serta honorer merasa kecewa atas dua kebijakan tersebut.
Loyalitas non-guru baik ASN PPPK maupun honorer kepada negara tidak ada bedanya dengan guru.
Oleh karena itu, mereka memohon kepada pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto bersikap adil dan tidak diskriminatif terhadap honorer dan ASN PPPK non-guru.
"Saya berani bersuara begini karena meneruskan aspirasi kawan-kawan. Mereka hanya teriak-teriak di banyak grup, tetapi tidak tersalurkan, " pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan mulai 2025 akan ada penambahan gaji guru sebanyak Rp 2 juta.
Penambahan gaji ini berbasis pada sertifikasi. Artinya, ketentuan ini berlaku untuk guru yang memiliki sertifikat pendidik.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti juga menyampaikan rencana pengangkatan guru honorer menjadi PNS. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad