jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Komisi VI Tommy Kurniawan mengatakan, faktor ekonomi harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan terkait industri tembakau.
Hal ini karena menyangkut kepentingan rakyat kecil, seperti pedagang eceran dan toko kelontong.
BACA JUGA: Anya Geraldine Kesal, Lalu Bicara Soal Tanggung Jawab dan Belum Siap
Pasalnya, banyak pedagang eceran dan toko kelontong yang mengandalkan penghasilan dari penjualan rokok.
“Kasian loh mereka, Pemerintah sebaiknya melindungi rakyat kecil. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri ini. Terlebih dampak pandemi selama 2 tahun terakhir membuat banyak pedagang kecil turun omzetnya, sehingga sulit untuk mempertahankan usaha dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Tommy.
BACA JUGA: Beri Peringatan Juragan99, Farhat Abbas: Enggak Perlu Jadi Pahlawan Kesiangan
Menurut Tommy, kebijakan yang terlalu eksesif dan tidak berimbang akan merugikan mata rantai IHT, termasuk pedagang eceran dan toko kelontong.
Biasanya, ketika kebijakan yang eksesif mengenai tembakau ditetapkan, maka harga akan semakin tinggi sehingga secara otomatis membuat omzet pedagang berkurang.
BACA JUGA: Kinerja JBP Moncer, Pupuk Kaltim Beri Reward 13 Kios di Jatim, Gorontalo dan Sulsel
Hal ini akan menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.
“Kalau omzet berkurang, bagaimana masyarakat bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari? Dampaknya juga roda perputaran ekonomi akan terganggu karena daya beli masyarakat berkurang. Dampak negatifnya bahkan bisa lebih luas yang semula muncul akibat penurunan omzet bahkan bisa sampai merambah ke aspek sosial dan stabilitas,” jelas Tommy.
Di sisi lain, Tommy juga berharap agar pemerintah tidak terpengaruh berbagai upaya lembaga asing dalam melakukan berbagai intervensi demi melemahkan posisi industri tembakau dan mata rantainya di Indonesia, dengan mempengaruhi kebijakannya di dalam negeri.
Sebab, menurut Tommy, gerakan-gerakan tersebut hanya akan merugikan rakyat kecil khususnya pedagang.
“Pemerintah jangan mau disetir dalam merumuskan kebijakan. Kita yang lebih paham kondisi Indonesia, sehingga pemerintah tidak boleh tunduk terhadap kepentingan, pengaruh dan campur tangan lembaga-lembaga donor asing dalam perumusan kebijakan," papar Tommy.
Kerja sama dan kolaborasi bukan berarti lantas tunduk kepada kepentingan dan agenda yang mereka dorong. Terlebih bila hal- hal tersebut merugikan negara kita sendiri.
"Kemaslahatan dan kepentingan masyarakat, termasuk pedagang tetap harus menjadi prioritas pertimbangan," seru Tommy.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada