Soal Peta Baru, Tiongkok Harus Hormati Kedaulatan NKRI

Rabu, 19 Juli 2017 – 14:35 WIB
Kapal Perang TNI AL. ILUSTRASI. FOTO: Dispen Koarmatim

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mendukung penuh peta baru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang telah dirilis oleh Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman pada pekan lalu.

Proses tersebut menurut Kharis, merupakan inisiatif internal Indonesia (inisiatif unilateral), dan merupakan kewenangan Indonesia. Sehingga, negara lain seperti Tiongkok harus menghormati kedaulatan NKRI.

BACA JUGA: Pemerintah Perkenalkan Nama Baru untuk ZEE di Laut China Selatan

"Adanya reaksi dari pihak Tiongkok seharusnya tidak mempengaruhi kebijakan yang sudah diambil, karena itu adalah hak kedaulatan kita yang harus dihormati oleh Tiongkok," ujar Kharis di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (19/7).

Sebelumnya protes dilayangkan pemerintah Tiongkok, terhadap pemberian nama baru pada kawasan Laut China Selatan yang berada dalam wilayah ZEE Indonesia, diubah menjadi Laut Natuna Utara.

BACA JUGA: Kehadiran USS Carl Vinson Bikin Tiongkok Tersinggung

Politikus PKS ini mengatakan, dengan adanya peta baru tersebut, maka menjadi tugas tambahan bagi TNI dan Bakamla untuk mengamankan batas-batas teritorial Indonesia.

Kemarin, Selasa (18/7), Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga menegaskan bahwa perubahan nama yang dilakukan terhadap Laut China Selatan, dilakukan pada wilayah yang menjadi teritorial Indonesia.

BACA JUGA: Menlu Retno: Posisi Indonesia di LCS Tidak Berubah...

"Loh itu kan laut yang wilayah kita, laut Natuna Utara, bukan laut China Selatan. Itu Laut Natuna Utara," tegas dia menyikapi protes Tiongkok.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler