jpnn.com, MEDAN - Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Hendro Susanto meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut segera menindaklanjuti kasus video viral oknum ASN di Humbang Hasundutan yang tengah berjoget sambil memegang botol minuman keras (miras).
Dia menilai perbuatan itu sangat tidak mencerminkan seorang ASN yang baik. Aksi tersebut menurut politikus PKS itu sangat mencoreng nama ASN.
BACA JUGA: Hendro Susanto Minta PNS Wanita Berjoget Sambil Memegang Botol Miras Diberi Sanksi Tegas
"Itu jelas telah menodai profesi ASN yang berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab pada pelayanan publik," ujar Hendro, Jumat (14/1).
Atas kasus itu, Hendro meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut segera menindaklanjuti kasus tersebut dan memberikan sanksi yang tegas.
BACA JUGA: Pengendara Motor Acungkan Benda Diduga Senpi, Para Pamong Desa Syok, Lihat Gayanya
"Kami minta BKD langsung ke sana, dan panggil Sekda Kabupaten Humbahas, untuk menindak oknum yg di video itu. BKD juga harus membuat laporan ke KASN agar diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang wanita berseragam pegawai negeri sipil (PNS) berjoget sambil memegang botol minuman keras (miras), di video dan viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun @Joniarnewspekan di YouTube, terlihat wanita itu juga dikelilingi oleh sejumlah orang yang juga berseragam PNS.
Mereka tampak berjoget dan bernyanyi sembari dengan diiringi musik.
Tak lama, seseorang memberikan sebuah botol diduga berisi alkohol kepada wanita yang tengah asih berjoget itu. Sembari memegang botol tersebut, oknum PNS itu tampak menikmati alunan musik yang diputar.
"Viraal!!!, Pesta Ultah Kadis Kesehatan Humbahas di rumah dengan 'minuman' menggunakan baju dinas," tulis pengunggah video.
Menanggapi video viral tersebut, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor membantah bahwa wanita di dalam video tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Humbang Hasundutan.
Dia menyebut bahwa peristiwa yang terjadi di dalam video tersebut di luar jam kerja.
"Video itu sudah saya klarifikasi dengan staf bahwa kejadian ini di luar jam kerja dan tidak di lingkungan kantor," kata Dosmar kepada wartawan, Kamis (13/1) malam.
Meski begitu, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalam video itu.
Jika terbukti bersalah, Dosmar menegaskan tidak akan segan melakukan tindakan tegas.
"Itu pun akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. Kalau ada pelanggaran etika dan aturan akan diberikan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni