Soal Posisi OSO, MPR Serahkan ke DPD RI

Rabu, 05 April 2017 – 16:23 WIB
Oesman Sapta Odang. Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak bisa memberhentikan ataupun mengganti posisi Oesman Sapta Odang sebagai wakil di lembaga tersebut. Sebab, kewenangan tersebut ada di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Tidak ada kewenangan kami dari MPR untuk menunjuk, mengganti, atau apapun, yang berhak adalah DPD. Kembali kepada DPD," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan usai menggelar rapat pimpinan bersama para wakilnya termasuk OSO di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).

BACA JUGA: Ratu Hemas Kunci Rapat Ruang Kerjanya

Menurut Zulkifli, OSO sebagai pimpinan DPD terpilih pasti akan menggelar rapat dengan para anggota terkait posisinya di MPR. "Bagaimana sebaiknya DPD. (Kami) serahkan sepenuhnya hak untuk DPD. Saya kira jelas terang benderang," ucapnya.

MPR, lanjut dia, sikapnya menunggu putusan tersebut. Apakah akan ada pergantian OSO sebagai wakil ketua MPR dari unsur DPD ataukah tidak ada usulan pergantian itu.

BACA JUGA: Novanto Berharap Hubungan dengan OSO Makin Solid

"Jadi terserah, di sana bolanya, di DPD bukan di kita," tegas Zulkifli.

Sementara itu, keempat pimpinan MPR katanya mengucapkan selamat kepada OSO yang telah diambil sumpah oleh Mahkamah Agung sebagai ketua DPD semalam. Dia meyakini, OSO dapat menuntaskan polemik yang ada.

BACA JUGA: Oso Pimpin DPD, MPR Gelar Rapim

"Tentu ada riak-riak, saya percaya Pak OSO bisa menyelesaikan ini di DPD. Kita percaya ini bisa diselesaikan," pungkasnya.(dna/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal OSO, DPR: Kami Kembalikan pada DPD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler