jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny Gerard Plate menyerahkan sepenuhnya kepada Partai Amanat Nasional (PAN) soal posisi Taufik Kurniawan yang belum lengser dari kursi wakil ketua DPR.
Taufik sudah divonis enam tahun penjara dalam perkara penerimaan fee pengurusan dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang sumbernya dari perubahan APBN 2016 dan 2017.
Johnny menuturkan, sensitivitas dari kebijakan PAN menentukan juga seperti apa wajah DPR. “Itu ada mekanismenya. Mekanismenya itu kewenangan di PAN. Kami akan menyerahkan itu kepada PAN,” kata Johnny kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).
BACA JUGA: Nasdem Tunggu Komentar Zulkifli Hasan, Bukan dari Amien Rais
BACA JUGA: Mantan Istri Kembali ke Pelukan Selingkuhan, Pria di Jakpus Nekat Ambil Jalan Pintas
Anggota Komisi XI DPR itu mengatakan, kalau memang sudah ada keputusan final dan mengikat, maka yang pertama adalah fasilitasnya harus dihentikan terlebih dahulu. Nah, kata dia, itu merupakan tugas dari sekretariat jenderal DPR.
Setelah itu, Johnny berharap PAN mengambil sikap yang tepat terkait persoalan Taufik Kurniawan ini. “Selanjutnya kami berharap bahwa PAN mengambil sikap-sikap yang tepat, karena ini terkait dengan muruah dan wajar DPR secara keseluruhan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan divonis enam tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsider empat bulan kurungan.
BACA JUGA: Max Sopacua: HM Darmizal Pantas Jadi Menteri di Kabinet Kerja II
BACA JUGA: Divonis Enam Tahun Penjara, Bagaimana Nasib Taufik Kurniawan di DPR?
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menyatakan Taufik terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam penerimaan fee pengurusan dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang sumbernya dari perubahan APBN 2016 dan 2017. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Erick Thohir Temui Surya Paloh, Johnny: Dia Keluar, Saya Masuk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen NasDem Yakini Jokowi Bertemu Prabowo Bukan untuk Bagi-bagi Jabatan
Redaktur & Reporter : Boy