Divonis Enam Tahun Penjara, Bagaimana Nasib Taufik Kurniawan di DPR?

Senin, 15 Juli 2019 – 21:40 WIB
Taufik Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (20/3). Foto: Tunggul Kumoro/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan divonis enam tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsider empat tahun kurungan.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menyatakan Taufik terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam penerimaan fee pengurusan dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang sumbernya dari perubahan APBN 2016 dan 2017.

BACA JUGA: Beginilah Cara Taufik Kurniawan PAN Terima Suap dari Bupati

Lantas bagaimana nasib politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu di DPR?

BACA JUGA: Siswa Tewas Saat MOS, Hasil Autopsi Ungkap Hal Mengejutkan

BACA JUGA: Mulai Diadili, Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap dari 2 Bupati

Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan bahwa setahu dirinya kalau sudah beberapa bulan menjelang berakhir masa jabatan, tidak boleh ada pergantian.

"Coba nanti dicek ya saya belum baca lagi. Kalau PAW (pergantian antar-waktu) kan gak bisa. Nah kalau pergantian pimpinan mungkin (atau) tidak, karena beberapa bulan sebelum ada ketentuannya tuh," kata Bamsoet di gedung DPR, Jakarta, Senin (15/7).

BACA JUGA: Taufik Kurniawan Sudah Jadi Terdakwa Suap, Jabatannya Masih Wakil Ketua DPR

Dia memastikan akan mengundang para wakil ketua DPR untuk melakukan rapat pimpinan membahas persoalan tersebut. Hanya saja, Bamsoet mengaku belum bisa memastikan waktunya.

Sebab, para wakil ketua DPR seperti Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Agus Hermanto tengah berada di luar negeri. Yang ada di Jakarta hanya Utut Adianto.

"Saya akan undang rapat pimpinan karena Fahri Hamzah masih di New Zealand, Fadli Zon juga. Yang ada di sini hanya Pak Utut dan saya. Pak Agus juga sudah di New Zealand," paparnya.

BACA JUGA: Cemburu pada Istri Pertama, Istri Muda Nekat Gantung Diri

Dia memahami bahwa kewenangan melakukan pergantian sebenarnya ada di fraksinya Taufik. Pimpinan DPR hanya menjalankan saja.

"Ya nanti, kewenangan itu kan ada di fraksi. Kami hanya melaksanakan saja," pungkas legislator Partai Golkar itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Segera Diadili, Taufik Kurniawan Diboyong ke Semarang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler