Soal Pro Kontra Kenaikan Pangkat Prabowo, Jokowi Sebut Nama Luhut & Susilo Bambang Yudhoyono

Rabu, 28 Februari 2024 – 11:23 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai prosesi kenaikan pangkat istimewa Menhan RI Prabowo Subianto dari jenderal bintang tiga menjadi bintang empat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/20240. Foto: Tangkapan layar YouTube akun Kemhan RI

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kenaikan pangkat istimewa dari jenderal TNI bintang tiga ke bintang empat yang diberikan kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto sudah melalui proses berjenjang.

Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Ucapkan Selamat kepada Jenderal Prabowo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat prosesi kenaikan pangkat istimewa Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (HOR) di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Foto: Tangkapan layar Youtube Kemhan RI

Jokowi menyebut Prabowo pada 2022 juga telah menerima anugerah bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberi kemajuan luar biasa pada TNI dan negara.

BACA JUGA: Info Terkini soal Anggota Panwaslu Hilang di Papua Tengah

"Dan pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi melalui dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan," kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (28/2).

Menurut Jokowi, implikasi dari penerimaan anugerah itu, sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Panglima TNI kemudian mengusulkan Menhan Prabowo diberikan kenaikan pangkat secara istimewa.

BACA JUGA: Lihat Gestur Sri Mulyani Menyalami Prabowo, Lalu Duduk di Samping Tito

"Semua berangkat dari bawah, berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk kenaikan pangkat istimewa berupa jenderal TNI kehormatan," tutur mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Lantas bagaimana Presiden Jokowi merespons pro kontra di kalangan masyarakat terkait penganugerahan kenaikan pangkat terhadap Prabowo?

Menjawab pertanyaan itu, Jokowi menekankan bahwa pemberian anugerah berupa kenaikan pangkat istimewa itu bukan dilakukan kali ini saja, melainkan sudah sejak lama.

"Ini kan, sudah, bukan hanya sekarang, ya., Dulu diberikan kepada Pak Susilo Bambang Yudhoyono, pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Pandjaitan, ini sesuatu yang sudah biasa di TNI, maupun di Polri," ujar Jokowi.

Dalam wawancara yang disiarkan akun Kemhan RI di YouTube, Jokowi juga menepis anggapan bahwa pemberian anugerah kepada Prabowo yang juga Capres RI pada Pilpres 2024, bagian dari politik.

"Kalau proses politik, kita berikan saja sebelum pemilu. Ini, kan, setelah pemilu, supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," ucap Presiden Jokowi.(fat/jpnn.com)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Mewah Menteri di IKN Jadi Gunjingan, Ini Respons MenPAN-RB


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler