jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menyoroti Project S TikTok yang berpotensi mengancam keberlanjutan unit usaha, mikro, menengah (UMKM) di Indonesia.
Diketahui, Project S Tiktok adalah fitur yang disediakan dan dapat diakses oleh pengguna dengan membeli barang langsung dari China melalui aplikasi video singkat itu.
BACA JUGA: Project S TikTok Meresahkan, DPR Dorong Pemerintah Gelar Rapat Gabungan
Dia pun meminta agar pemerintah menyikapi atau merevisi regulasi terkait perdagangan melalui elektronik atas tren penggunaan socio-commerce yang semakin digandrungi oleh masyarakat.
“Bukannya kami menolak perkembangan teknologi, tetapi bagaimana kami membuat regulasi keberpihakan, selain terus meningkatkan daya saing UMKM. Tiktok atau aplikasi media sosial sejenis, yang bertransformasi juga menjadi market place harus diatur agar tidak mematikan pelaku UMKM,” kata Syarief Hasan.
BACA JUGA: Menkominfo dan Wamen Sepakat Sikapi TikTok Project S dalam Waktu Dekat
Politisi Senior Partai Demokrat itu menambahkan pemerintah harus segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).
Regulasi ini belum mengatur terkait socio-commerce, padahal penetrasi internet Indonesia semakin tinggi dari tahun ke tahun. Data We are Social (2023) mencatat ada 212 juta pengguna internet di Indonesia, dengan durasi rata-rata 7 jam 42 menit.
BACA JUGA: Syarief Hasan Ajak Masyarakat Hemat Energi
Di sisi lain, laporan perusahaan riset pasar Populix “Omnichannel Digital Consumption Report 2023,” 72 persen masyarakat Indonesia menggunakan internet untuk berbelanja, terutama melalui smartphone.
Sementara itu, menurut Firma riset Statista, pengguna Tiktok di Indonesia per April 2023 mencapai 113 juta. Ini menandaskan perubahan tren belanja konsumen yang semakin berbasis teknologi digital.
Jika Project S ini atau yang sejenis tidak diatur, maka jangan heran banyak warga Indonesia yang beralih berbelanja lintas batas (cross border) dan matinya produk lokal.
“Perkembangan teknologi digital harus kami antisipasi dengan peningkatan kualitas UMKM, literasi digital bagi pelaku UMKM. Namun, regulasi keberpihakan juga sesuatu yang sangat penting. Tidaklah bijak membiarkan UMKM sendirian menghadapi arus perdagan (jpnn)gan yang semakin terdigitalisasi. Perlu kebijakan afirmasi, dan itulah tugas negara melindungi rakyatnya,” tutup Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syarief Hasan Peringatkan Dampak Buruk Jika Pembebasan Pilot Susi Air Pakai Tebusan
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian