Soal Pungli di Rutan KPK, Mas Didik Minta Firli Bahuri Cs Bersih-Bersih

Selasa, 27 Juni 2023 – 09:05 WIB
Suasana pintu belakang Rutan KPK. Foto: Fathan Sinaga / JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta pimpinan KPK segera melakukan langkah-langkah penting dan strategis membersihkan institusi itu dari segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh para pegawainya, termasuk di lingkungan rutan KPK.

Hal itu disampaikan Mas Didik merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengaku sudah mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatan terkait kasus pungutan liar atau pungli.

BACA JUGA: KPK Copot Puluhan Pegawai Terkait Kasus Pungli di Rutan

"Bersih-bersih ini menjadi pertaruhan besar lembaga antirasuah ini dalam menegakkan integritas dan komitmennya dalam memberantas korupsi dan mewujudkan good and clean governance yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya," kata Didik, Selasa (27/6).

Legislator Demokrat itu meminta bersih-bersih di KPK harus transparan, utuh, dan tuntas. Hal itu harus dimulai dari potensi penyimpangan moral dan etik, serta pelanggaran lainnya termasuk menyangkut hukum.

BACA JUGA: Begini Pernyataan Prabowo soal Konflik Ukraina-Rusia Seusai Dipanggil Jokowi ke Istana

"Setiap pelanggaran dan penyimpangan harus ditindak dan dijatuhkan sanksi yang tegas," ujar Didik.

Khusus pelanggar yang nyata-nyata melakukan tindak pidana korupsi, Didik meminta Ketua KPK Firli Bahuri dkk segera ditindaklanjutinya melalui proses hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Survei PWS: Hanya 49,6 Persen Pemilih PDIP Memilih Ganjar, Demokrat & PKS Tidak Solid ke Anies

Dia meminta KPK tetap menunjukkan komitmen dan kosistens untuk terus independen, transparan, dan akuntabel dalam memberantas korupsi di mana pun, kapan pun dan kepada siapa pun.

"KPK harus  profesional, tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh pandang bulu dalam menindak koruptor termasuk kepada para pegawai dan segala bentuk korupsi yang terjadi di lingkungannya," tutur politikus asal Jawa Timur itu.

Menurut Didik, momentum ini harus menjadi titik balik bagi KPK untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi yang dimulai dari lembaga itu.

KPK harus membuktikan kepada bangsa, negara, dan masyarakat bahwa KPK harus terbebas dari segala bentuk penyimpangan, bebas dan bersih dari segala bentuk korupsi.

"Mana mungkin KPK akan maksimal melakukan pemberantasan korupsi secara utuh jika masih ada korupsi di lembaganya? Tidak mungkin sapu yang kotor bisa membersihkan lantai yang kotor!" ujar Didik Mukrianto.(fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler