Soal Putri Candrawathi Dicelehkan Brigadir J, Sahroni Sentil Komnas HAM: Jangan Menggiring Opini

Selasa, 06 September 2022 – 13:15 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sentil Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang mengotot dengan dugaan Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi . Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyentil Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang mengotot dengan narasi bahwa Brigadir J diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Sahroni menilai sikap kedua lembaga tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

BACA JUGA: 4 Poin Ini Bumerang Bagi Putri Candrawathi, Ada Skenario Palsu

"Pada saat ini, mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang mencederai logika publik," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (6/9).

Legislator Partai NasDem menilai narasi kekerasan seksual yang kembali dihembuskan kedua lembaga itu bertolak belakang dengan penyelidikan polisi yang tidak menemukan adanya bukti pelecehan.

BACA JUGA: Santri Gontor Dianiaya hingga Tewas, Mengerikan, AKBP Catur Bergerak

Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan menjelaskan dugaan terjadi pelecehan seksual itu mengaku pengakuan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf. Keduanya merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Polisi sudah menemukan tidak ada dugaan pelecehan, sedangkan kedua komnas ini justru menyatakan sebaliknya berdasarkan pengakuan tersangka. Jangan pernyataan tersangka itu langsung disampaikan ke publik seolah itu kebenaran," tegasnya.

BACA JUGA: Pelecehan Seksual di Magelang, Analisis Reza Indragiri soal Pelaku & Korban Tak Seperti yang Dibayangkan

Politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu mengatakan pernyataan kedua lembaga itu sangat berbahaya, karena hanya mengacu pada opini tersangka.

Selain itu, narasi yang dibangun Komnas HAM dan Komnas Perempuan dinilai bisa menggiring opini publik sehingga membuat rancu penyidikan yang dilakukan Polri.

"Jangan sampai ada penggiringan-penggiringan opini yang nantinya dapat mencederai logika berpikir masyarakat. Ini malah bikin penyidikan legitimate yang tengah dilakukan polisi menjadi rancu," tutur Sahroni.

Khusus untuk Komnas Perempuan, Sahroni menyinggung perihal teori relasi kuasa antara korban dan pelaku pelecehan seksual.

“Kalau dalam perspektif feminisme, itu ada namanya relasi kuasa, di mana mereka yang berkuasa merasa memiliki kuasa terhadap korban sehingga pelecehan bisa terjadi," ujar Sahroni.

Namun, Sahroni melihat teori relasi kuasa yang dibangun Komnas Perempuan terpatahkan pada kasus Brigadir J diyang tuduh melecehkan Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Mengaku Korban Pelecehan Seksual, Reza Indragiri Beber Teori Pengakuan Palsu

"Ini sudah jelas korbannya adalah Brigadir J yang secara kuasa lebih lemah, karena dia bawahan. Jadi, di sini saja sudah membingungkan jika Komnas Perempuan justru mengotot dengan pendiriannya," kata Ahmad Sahroni. (fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler