jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku tidak mungkin mempermasalahkan gaya rambut Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.
Pasalnya, tak ada satupun peraturan perundang-undangan yang berlaku menyoal gaya rambut Pasha.
BACA JUGA: Gaya Rambut Dianggap Nyeleneh, Begini Penjelasan Pasha Ungu
Di mana Pasha tampil dengan rambut sedikit dikuncir di bagian atas, sementara pada bagian pinggir kanan dan kiri dibuat cepak.
"Saya sudah baca aturan yang ada. Itu yang tidak boleh berambut gondrong. Kalau mau cepak mau gundul, mau ada variasi, enggak diatur detail," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (23/1).
BACA JUGA: Sandiaga Ogah Ikut Gaya Rambut Pasha Ungu
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu, Kemendagri hanya berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak mungkin memberi sanksi hanya karena hal-hal kecil. Apalagi tidak ada dalam aturan.
"Kami sesuai aturan saja. Pakaian sesuai, soal rambut repot. saya tidak mempermasalahkan karena detail aturan enggak ada," ucapnya.
BACA JUGA: Rambut Pasha jadi Sorotan, PAN: Ada Aturan yang Dilanggar?
Meski begitu, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya kepada Pasha jika memang ada masyarakat yang menilai model rambut tersebut kurang pantas.
"Masa Mendagri mengurusi hal yang kecil-kecil. Saya kembalikan kepada yang bersangkutan. Kalau pantas ya pantas. Soal ada protes masyarakat, ya harus dilihat secara positif," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Gaya Rambut Pasha Ungu, Mas Tjahjo gak Nyinyir kok
Redaktur : Ken Girsang
Reporter : Ken Girsang, Yessy