Soal Ratifikasi Kerja Sama Militer dengan Singapura, Ini Kata Bobby Rizaldi

Sabtu, 29 Januari 2022 – 22:52 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi mengaku tidak pengin berkomentar lebih jauh soal kemungkinan ratifikasi kerja sama militer Indonesia-Singapura.

Sebelumnya, RI-Singapura menyepakati tiga perjanjian dalam pertemuan di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1) lalu.

BACA JUGA: Saat Menaiki Kapal Perang Bima Suci, Jenderal Andika: Hebat Sekali

Perjanjian itu berisi tentang penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia – Singapura (realignment Flight Information Region – FIR).

Selanjutnya, perjanjian menyinggung ekstradisi buronan (Extradition Treaty) dan pernyataan bersama (Joint Statement) Menteri pertahanan RI dan Singapura tentang kesepakatan untuk memberlakukan perjanjian pertahanan 2007 (joint statement MINDEF DCA).

BACA JUGA: Kue Tar Masuk Lapas Semarang, Petugas Langsung Siaga, Lihat Tuh Isinya

"Kami belum menerima usulan ratifikasi tersebut, sehingga tidak perlu berspekulasi sampai ada kejelasan posisi pemerintah terhadap DCA," kata Bobby melalui layanan pesan, Sabtu (29/1).

Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengatakan bahwa Komisi I DPR tentu akan menindaklanjuti pengajuan ratifikasi soal kerja sama militer ketika ada pengajuan pemerintah.

BACA JUGA: Tim Advokasi Novia Seret Orang Tua Bripda Randy, Soroti Soal Pesan WhatsApp

"Soal latihan militer di wilayah udara, bilamana memang sudah menjadi sikap resmi pemerintah, tentu kami akan minta masukan dari Menhan, Panglima TNI, dan KSAU karena ini hal teknis strategis yang mungkin bahan pembahasan rapat tertutup karena menyangkut strategi pertahanan negara," beber Bobby.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia perlu waspada dengan strategi Singapura terkait penandatanganan 3 perjanjian di Pulau Bintan.

Hikmahanto menyebutkan dua perjanjian terakhir pernah digagas pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2007, tetapi ditolak oleh DPR.

"Di Indonesia, dua perjanjian terakhir menjadi polemik mengingat Indonesia banyak dirugikan dalam perjanjian pertahanan, sementara keberlakuan keduanya dilakukan secara berkaitan atau tandem," kata Hikmahanto dalam keterangannya kepada JPNN.com, Kamis (27/1). (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adu Banteng Truk Vs Motor, Nursiah Tewas Mengenaskan


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler