jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris berkomentar terkait permohonan maaf Razman Arif Nasution kepada Mahkamah Agung.
Hotman mengaku tak yakin permohonan maaf Razman akan dipertimbangkan oleh Ketua Mahkamah Agung.
BACA JUGA: Buntut Pembekuan Sumpah Advokat, Razman Minta Maaf ke MA
"Saya enggak yakin, saya merasa kurang yakin dia bisa diterima, bagaimana perasaan pimpinan MA yang anak buahnya, hakim di bawahnya, diteriakin di persidangan “koruptor koruptor”, coba," kata Hotman Paris saat ditemui di Bareskrim, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
"Bagaimana bisa permintaan maaf, muruah pengadilan sudah begitu dihina begitu biarkan proses hukum berjalan," imbuhnya.
BACA JUGA: Pesan Khusus Hotman Paris untuk Razman Arif Nasution: Bertobat, Jangan Nyinyir
Hotman menilai Razman seharusnya sadar tindakannya saat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membawa petaka pada karier.
Tindakan mengetuk meja seraya menghina hakim dalam sidang tentunya dapat membuat karier seorang pengacara berakhir.
BACA JUGA: Hadir di Bareskrim, Hotman Paris Siap Jadi Saksi Kasus Razman Arif Nasution
"Itu di persidangan di ketok-ketok mejanya. Jadi, dia sudah sadar bahwa sudah berakhir karier dia," ujarnya.
Hotman menilai selama sumpah advokat masih dibekukan, maka semua surat kuasa maupun pembelaan klien dari Razman tidak bisa berjalan.
Pembekuan kepada klien manapun batal demi hukum, karena dibuat oleh orang yang tidak berwenang.
"Tentu, masyarakat pasti menjauh akan memakai pengacara, orang memakai pengacara, kan, untuk menang, untuk membela diri bukan untuk kalah, kira-kira begitu," ujarnya.(mcr31/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah