Soal Rekaman Sadapan, Keterangan Deviardi dan Artha Meris Berlawanan

Selasa, 11 Februari 2014 – 20:43 WIB
Direktur Utama Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon menjadi saksi sidang mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar hasil rekaman sadapan pembicaraan antara pelatih golf mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Deviardi atau Ardi dengan Direktur Utama PT Surya Parna Niaga Artha Meris Simbolon.

Rekaman itu diputar lantaran Meris selalu berkelit ketika ditanya soal pemberian uang darinya kepada Rudi melalui Ardi. Saat ditanya majelis hakim, Ardi mengakui jika suara pria dalam rekaman hasil sadapan yang diputar dalam persidangan Rudi itu adalah suaranya.

BACA JUGA: Honorer K2 Jabar yang Lulus 16.262 Orang

"Itu suara saya dengan Ibu Meris," kata Ardi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (11/2). Dia pun mengaku mengenal sosok Meris.

Pernyataan berbeda meluncur dari pengakuan Meris yang dihadirkan sebagai saksi. Dia membantah keterangan yang disampaikan oleh Ardi.

BACA JUGA: Diboikot Pimpin Rapat, Noriyu: Awas Mulut Kalian

"Saya bisa katakan bahwa beliau (Ardi) adalah fitnah. Saya tidak mengenal beliau dan itu bukan suara saya," ujar Meris.

Ada tiga rekaman pembicaraan antara Meris dan Ardi yang diputar dalam persidangan. Salah satunya membicakan mengenai permohonan PT Kaltim Parna Industri terkait harga gas. (gil/jpnn)

BACA JUGA: RUU KUHP-KUHAP Belum Tuntas Karena Pemerintah Lamban

BACA ARTIKEL LAINNYA... 1.452 Honorer K2 Bali Lulus CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler