jpnn.com - JAKARTA - Pakar Oseanografi IPB Alan Koropitan mengatakan, reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta tidak layak dilakukan. Ia mencontohkan hal itu terkait dengan dua negara yang menyesal setelah melakukan reklamasi.
"Yang pertama adalah Korea Selatan. Setelah melakukan tiga kali reklamasi akhirnya dia melakukan moratorium," kata Alan dalam diskusi 'Reklamasi Penuh Duri' di Cikini, Jakarta, Sabtu (9/4).
BACA JUGA: Banyak Cacat, Reklamasi Mesti Dihentikan
Alan menambahkan, Jepang juga menyesal usai melakukan reklamasi. Setelah itu, mereka langsung berupaya mengembalikan lingkungan ke keadaan semula.
"Saya dengar sendiri delegasi mereka waktu pertemuan di Kongres Kelautan Asia Timur tahun lalu di Vietnam mengatakan bahwa mereka pun menyesal dan melakukan restorasi setelah melakukan reklamasi masif," tuturnya.
BACA JUGA: Bahaya Reklamasi Menurut Pakar Oseanografi
Oleh karena itu, Alan menegaskan, tidak perlu dilakukan reklamasi terhadap 17 pulau di Teluk Jakarta. "Sebaiknya dihentikan," ungkapnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pembahasan Dua Raperda Terkait Reklamasi Dipaksakan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kelanjutan Pembahasan Raperda Terkait Reklamasi
Redaktur : Tim Redaksi