jpnn.com - JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan hingga saat ini belum memiliki keputusan apa pun terkait pelonggaran (relaksasi) ekspor mineral mentah.
Katanya, baik dirinya ataupun Menteri ESDM Ignasius Jonan masih mengkaji lebih dalam dampak dari relaksasi tersebut.
BACA JUGA: Menteri Jonan Tetapkan Program Prioritas di Sektor ESDM
"Terkait dengan hilirisasi dan UU Minerba atau berkaitan dengan PP 1/2014 kita sekarang sedang mengkaji solusi terbaik yang mungkin kita capai," ujar Archandra di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/10).
Archandra menjelaskan, dalam PP 1/2014 ataupun UU Nomor 4 tahun 2009, pemerintah memang berkomitmen untuk mewajibkan perusahaan tambang melakukan pemurnian (hilirisasi) di dalam negeri.
BACA JUGA: Budidaya Tebu, Perhutani Bersama PTPN III Holding dan RNI Jalin Sinergi
Namun pada kenyataannya, tidak semua perusahaan tambang melaksanakan hilirisasi lewat pembangunan smelter.
"Tahun 2014, dilakukan atau diperbolehkan mengekspor dengan syarat yang sudah ditetapkan. Salah satunya bagi yang sudah bangun smelter maka akan dikenakan biaya keluar," tutur Archandra.
BACA JUGA: Amway Luncurkan Flora Chic
Menurutnya, kebijakan hilirisasi dan relaksasi ekspor mineral mentah ini perlu dikaji secara mendalam agar manfaatnya dirasakan perusahaan yang telah membangun smelter.
"Ini yang kami kaji sehingga beri solusi bermanfaat baik bagi smelter juga bagi penambang maupun juga untuk stabilkan harga. Hal seperti ini masih dalam pengkajian, termasuk minggu depan kami akan FGD untuk lihat solusi terbaiknya," tandas Archandra.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dia Pemenang Sayembara Desain Arsitektur Nusantara
Redaktur : Tim Redaksi