jpnn.com, JAKARTA - Restrukturisasi Pertamina dinilai sudah tepat dilakukan. Selain membuat BUMN tersebut bergerak lebih lincah, menurut Pengamat energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi restrukturisasi juga merupakan tuntutan sebagai industri migas dunia.
“Hampir semua perusahaan migas dunia sudah membentuk subholding, antara lain Total, Chevron, Premier Oil, dan bahkan Petronas. Pertamina harus mengikuti supaya tidak tertinggal dan bisa meningkatkan daya saing,” tutur Fahmy.
BACA JUGA: Pertamina Potong Harga Pertamax Rp 250 Per Liter
Menurut Fahmy, kompleksnya tantangan, membuat industri energi global dituntut untuk bisa membuat keputusan yang cepat dan akurat, namun tetap sesuai garis kebijakan perusahaan.
Misal terkait eksplorasi, investasi, atau jika di lapangan menghadapi kendala yang harus segera diputuskan dengan segera. Dan keberadaan subholding, bisa membuat perusahaan mengambil keputusan dengan cepat, karena tidak membutuhkan birokrasi yang panjang dan lama.
BACA JUGA: Pertamina Ajak Warga Desa Buka Bisnis Mandiri, Simak Nih Penjelasannya
“Ini yang dilakukan perusahaan-perusahaan migas dunia. Keberadaan subholding membuat mereka lebih efisien karena bisa mengambil keputusan cepat. Sebab, kebanyakan perusahaan besar memang lamban. Padahal kelambanan akan berdampak pada biaya,” urai Fahmy.
“Begitu pula dengan restrukturisasi Pertamina. Pembentukan subholding diharapkan akan membuat mereka lebih lincah dalam pengambilan keputusan dalam corporate action,” serunya.
BACA JUGA: Pegadaian Laporkan 400 Lebih Akun Instagram Lelang Palsu, Sudah Banyak yang Tertipu
Selain membuat lebih lincah, menurut Fahmy, pembentukan subholding juga menjadikan Pertamina sebagai holding juga lebih efisien.
Sebab, masing-masing subholding akan menangani beberapa anak usaha sejenis, sehingga bisa disinergikan dan menghindari over lapping. Misal antara PGN dan Pertagas. Begitu pula antara PHE dan Pertamina EP.
Dalam konteks itu pula, Fahmy menepis jika restrukturisasi akan merugikan keuangan negara. Bahkan menurutnya, justru pembentukan subholding akan menguntungkan negara.
"Misal saja, jika masuk bursa saham, maka akan memperoleh uang segar dengan dana kapital rendah. Selain itu, jika subholding meraup laba, maka akan diserahkan kepada Pertamina sebagai holding. Dan oleh Pertamina, akan disetorkan kepada Bendahara Negara. Makanya, restrukturisasi ini justru menguntungkan negara,” tandas Fahmy.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy